Studi: Antidepresan selama Kehamilan Tak Berefek Langsung pada Janin

Yasinta Rahmawati, Fita Nofiana

Selasa, 13 April 2021 | 07:58 WIB
Studi: Antidepresan selama Kehamilan Tak Berefek Langsung pada Janin
Ibu Hamil (Envato)

Suara.com - Gangguan depresi mayor sangat umum terjadi, bahkan di antara perempuan hamil. Setidaknya satu dari lima orang mengalami episode depresi mayor di beberapa titik dalam hidup mereka dan hampir dua kali lebih sering terjadi pada wanita dibandingkan pada pria.

Melansir dari Medical Xpress, antidepresan biasanya diberikan sebagai pengobatan  pertama untuk depresi, termasuk selama kehamilan, baik untuk mencegah kambuhnya depresi atau sebagai pengobatan akut pada pasien yang baru mengalami depresi.

Penggunaan antidepresan melewati plasenta dan sawar darah-otak, ada kekhawatiran tentang potensi efek jangka panjang dari paparan antidepresan intrauterin pada janin.

Menggunakan Daftar Nasional Denmark untuk mengikuti lebih dari 42.000 bayi tunggal yang lahir selama 1998 hingga 2011 selama 18 tahun, para peneliti di Fakultas Kedokteran Icahn di Mount Sinai menyelidiki apakah paparan antidepresan dalam rahim akan meningkatkan risiko mengembangkan gangguan afektif seperti depresi dan kecemasan pada anak. Penelitian ini telah diterbitkan pada 5 April di Neuropsychopharmacology.

Para ilmuwan menemukan bahwa anak-anak yang ibunya terus menggunakan antidepresan selama kehamilan memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan afektif daripada anak-anak yang ibunya berhenti minum antidepresan sebelum kehamilan. Namun, belum jelas apakah masalah mental atau antidepresan yang terkait dengan risiko anak mengembangkan gangguan afektif.

Peneliti juga menemukan bahwa anak-anak dari ayah yang mengonsumsi antidepresan selama kehamilan memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami gangguan afektif. Dengan demikian, tim peneliti berspekulasi bahwa alih-alih berasal dari antidepresan, kemungkinan besar masalah anak disebabkan oleh penyakit mental orang tua yang membuat mereka menggunakan antidepresan.

Ilustrasi ibu hamil. [Shutterstock]
Ilustrasi ibu hamil. [Shutterstock]

"Sekitar setengah dari perempuan yang menggunakan antidepresan sebelum kehamilan memutuskan untuk menghentikan penggunaan baik sebelum atau selama kehamilan karena kekhawatiran tentang konsekuensi negatif bagi anak mereka," kata Anna-Sophie Romel, Ph.D., instruktur di Departemen Psikiatri di Icahn Mount Sinai dan penulis pertama makalah.

"Studi kami tidak memberikan bukti  hubungan kausal antara paparan antidepresan dalam rahim dan gangguan afektif pada anak. Jadi, sementara efek jangka panjang lainnya dari paparan intrauterin terhadap antidepresan masih harus diselidiki," imbuhnya.

Penelitian ini mendukung kelanjutan penggunaan antidepresan untuk perempuan hamil. Hal ini disebabkan karena penyakit kejiwaan yang tidak diobati selama kehamilan dapat memiliki konsekuensi negatif pada kesehatan dan perkembangan anak.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Ini Coba Makanan Aneh Orang Ngidam, Salah Satunya Salmon Oreo

Wanita Ini Coba Makanan Aneh Orang Ngidam, Salah Satunya Salmon Oreo

Lifestyle | Senin, 12 April 2021 | 16:44 WIB

Pasangan Menikah Muda Dilarang Hamil Cepat, Ini Alasannya

Pasangan Menikah Muda Dilarang Hamil Cepat, Ini Alasannya

Sumbar | Senin, 12 April 2021 | 17:15 WIB

Lari Tak Berbahaya untuk Janin, Yuk Tetap Olahraga saat Hamil

Lari Tak Berbahaya untuk Janin, Yuk Tetap Olahraga saat Hamil

Health | Senin, 12 April 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×