Kenaikan Cukai Rokok Ditunda, Pakar Ungkap Ancaman Bahayanya Bagi Kesehatan Rakyat

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Senin, 30 September 2024 | 09:45 WIB
Kenaikan Cukai Rokok Ditunda, Pakar Ungkap Ancaman Bahayanya Bagi Kesehatan Rakyat
bungkus rokok - cukai rokok. (Shutterstock.com)

Suara.com - Batalnya rencana kenaikan cukai rokok pada tahun 2025, memunculkan kekhawatiran, khususnya terkait kebijakan pengendalian rokok dan kesehatan di bawah pemerintahan baru yang akan dimulai pada Oktober 2024. Apa tanggapan pakar?

Direkutr Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan bahwa pengendalian rokok merupakan bagian integral dari upaya menyehatkan bangsa. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah baru pada 2024 dapat memperkuat langkah-langkah yang sudah diatur dalam UU Kesehatan 2023 dan PP tahun 2024, serta memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan.

Berikut ini adalah tiga harapan utama yang dapat menjadi acuan dalam memperbaiki kesehatan bangsa, khususnya terkait rokok.

1. Penegasan Bahaya Merokok bagi Kesehatan

"Pertama, perlu ketegasan bahwa kebiasaan merokok jelas-jelas mengganggu kesehatan. Ini tidak bisa dikompromikan lagi, bukti ilmiah sudah amat jelas, sehingga kita harus melindungi rakyat kita dari bahaya kesehatan asap rokok," tutur Prof Tjandra kepada Suara.com, ditulis Senin (30/9/2024)

Merokok terbukti secara ilmiah memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Tidak ada ruang lagi untuk kompromi mengenai bahaya asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif. Penelitian sudah menunjukkan bahwa merokok meningkatkan risiko berbagai penyakit, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan kronis.

Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya kesehatan akibat kebiasaan merokok, termasuk dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya rokok sejak dini.

2. Implementasi UU Kesehatan 2023 dan PP 2024

"Ke dua, UU Kesehatan 2023 dan PP-nya tahun 2024 ini sudah sangat jelas memuat berbagai aturan tentang rokok dan kesehatan ini. Tentu kita yakin bahwa aturan dalam UU dan PP ini perlu diimplementasikan secara nyata di lapangan dengan program dan kegiatan yang nyata, terukur dan termonitor dari waktu ke waktu dalam 5 tahun ke depan," terangnya.

Undang-Undang Kesehatan 2023 dan Peraturan Pemerintah tahun 2024 telah memberikan dasar yang kuat dalam mengatur pengendalian rokok di Indonesia. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan di lapangan. Diperlukan program-program konkret yang dapat diukur dan dimonitor secara berkelanjutan dalam lima tahun ke depan.

Beberapa langkah yang dapat diambil termasuk memperketat pengawasan penjualan rokok kepada anak-anak, memperluas kawasan tanpa rokok (KTR), serta meningkatkan kampanye anti-rokok di media massa dan ruang publik.

3. Pembangunan Berwawasan Kesehatan

"Ke tiga, secara umum tentu kita mengharapkan agar pemerintah baru memberi perhatian penting pada kesehatan, a.l. dengan menerapkan prinsip pembangunan berwawasan kesehatan. Artinya, dalam setiap langkah pembangunan bangsa maka mohon aspek kesehatan menjadi perhatian pula. Karena kebiasaan merokok merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular (PTM) dan juga berhubungan dengan beberapa penyakit menular maka penanggulangan masalah merokok tentu perlu dapat perhatian penting pula," terangnya.

Salah satu prinsip yang perlu dijadikan pedoman oleh pemerintah baru adalah pembangunan yang berwawasan kesehatan. Setiap langkah pembangunan bangsa harus memperhatikan dampak kesehatannya, terutama terkait kebiasaan merokok yang merupakan salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, dan kanker.

Bahkan, rokok juga berhubungan dengan beberapa penyakit menular seperti tuberkulosis. Oleh karena itu, pengendalian masalah rokok harus menjadi salah satu prioritas penting dalam agenda pembangunan nasional ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ogah Naikan Cukai 2025, Pemerintah Prabowo Diminta Serius Atasi Masalah Rokok

Jokowi Ogah Naikan Cukai 2025, Pemerintah Prabowo Diminta Serius Atasi Masalah Rokok

News | Senin, 30 September 2024 | 09:42 WIB

Kemenkeu Pastikan Cukai Rokok Tak Akan Naik Hingga 2025, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Kesehatan Masyarakat

Kemenkeu Pastikan Cukai Rokok Tak Akan Naik Hingga 2025, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Kesehatan Masyarakat

News | Kamis, 26 September 2024 | 20:31 WIB

Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti

Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti

Bisnis | Selasa, 24 September 2024 | 09:15 WIB

Terkini

Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini

Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini

Health | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:04 WIB

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Health | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:49 WIB

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Health | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:05 WIB

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Health | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 17:14 WIB

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 16:49 WIB

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 15:52 WIB

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 11:54 WIB

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 09:18 WIB

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Health | Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38 WIB