Indotnesia - Belum lama ini perusahaan jasa konsultan investasi dan penasihat keuangan Jouska kembali aktif di Instagram setelah akun mereka sempat ‘menghilang’ sejak 2020 karena masalah penempatan dana klien yang dianggap merugikan.
Sebelum terseret kasus yang mengakibatkan kerugian dana klien, PT Jouska Finansial Indonesia sempat jadi perusahaan perencanaan keuangan yang viral di media sosial dan jadi favorit milenial.
Kembali jadi perbincangan publik, bagaimana awal mula perusahaan Jouska berdiri hingga akhirnya tumbang karena kasus penempatan dana klien yang dianggap merugikan?
Profil Jouska
PT Jouska Finansial Indonesia didirikan pada 2017 sebagai perusahaan perencanaan keuangan independen oleh Aakar Abyasa Fidzuno.
Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham), pendirian Jouska baru disahkan pada 16 Maret 2018.
Dalam data pendirian tersebut, jabatan direktur utama dipegang oleh Aakar Abyasa Fidzuno yang memiliki 2.820 lembar saham senilai Rp2,82 miliar. Selanjutnya, tercatat Indah Hapsari Arifaty sebagai direktur, Farah Dini Novita menjabat komisaris utama, dan Marlina sebagai komisaris.
Jouska merupakan perusahaan yang bekerja dalam ruang lingkup sebagai pemberi nasihat atau saran tentang perencanaan keuangan, termasuk terkait edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lewat layanannya tersebut, startup ini memberikan pilihan bagi para klien untuk melakukan konsultasi secara online maupun offline berbasis waktu dan kebutuhan.
Sebelum melakukan transaksi, klien dan pihak Jouska sebagai pengelola keuangan akan menandatangani kesepakatan.
Berdiri sebagai pengelola finansial atau financial planner yang pada aturannya hanya diperbolehkan untuk bertindak sebatas konsultan keuangan atau memberikan solusi pada klien, Jouska justru merambah bidang manajer investasi yang turut andil dalam pengelolaan dana nasabah.
Padahal, untuk mengelola dana nasabah hingga melakukan transaksi di pasar modal dan instrumen lainnya harus memiliki izin khusus, yaitu berupa sertifikat wakil manajer investasi (WMI).
Awal Mula Kasus Jouska
Awal mula kasus Jouska bermula terkait saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) yang tergolong kategori unusual market activity (UMA) di Bursa Efek Indonesia membuat portofolio investasi para klien Jouska merah.
Atas kejadian tersebut, para klien mengeluh telah mengalami kerugian dari portofolio investasi mereka setelah dananya dikelola oleh Jouska, padahal perusahaan tersebut ternyata hanya penasihat keuangan atau investasi, bukan pengelola.