Jangan Dibuang, Ini Syarat Tukar Uang Robek di Bank

Indotnesia | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 11:20 WIB
Jangan Dibuang, Ini Syarat Tukar Uang Robek di Bank
ilustrasi uang Rupiah. (Pixabay/ udik_art)

Indotnesia - Siapa di antara kalian yang mengantongi uang rusak? Jangan dibuang, Bank Indonesia (BI) memberikan pelayanan penukaran uang rusak atau cacat bagi kalian yang memilikinya. 

Uang adalah alat tukar yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Uang dapat berupa uang kertas, logam, atau perak yang dicetak dengan desain tertentu. 

Hampir tiap hari uang beredar dari satu pemilik ke pemilik lain. Tak heran, uang kerap kali mengalami kerusakan seperti lecek atau robek terutama pada uang kertas. 

Uang kertas yang cacat tidak akan diterima di pasaran. Karena itu, kebanyakan orang akan mengakali uang robek atau terpotong dengan menyambungnya menggunakan lem solasi. Akan tetapi, cara tersebut bisa menambah kerusakan pada uang. 

Sebagai gantinya, kalian bisa menukarkan uang cacat ke bank. Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, ini syarat penukaran uang rusak atau uang cacat. 

1. Uang rusak/cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, mengerut. 

2. Uang rusak/cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenal.  Bagi uang kertas harus memenuhi ketentuan berikut: 

- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya

- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya

- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap

- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama. 

3. Sementara, apabila fisik uang rupiah kertas kurang dari (dua per tiga) bagian atau 68 persen dari ukuran asli, maka uang tidak dapat ditukarkan. 

4. Penggantian uang rusak atau cacat sebagian karena terbakar dapat ditukarkan jika masih bisa dikenali keasliannya. Dalam suatu kasus, penukaran uang ini dapat dimintai surat keterangan dari kalurahan atau kantor kepolisian. 

5. Selain itu Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang yang rusak karena sengaja dirusak dan uang hilang dan musnah karena sebab apapun.

6. Uang rusak yang diberi penggantian sebesar nilai nominal ukuran fisik lebih besar atau , terbagi maksimal dua bagian dengan nomor seri pada uang lengkap, dan uang rusak yang masih dapat dikenali keasliannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Cara Menabung dari Zaman Dulu yang Masih Efektif Diterapkan saat Ini

3 Cara Menabung dari Zaman Dulu yang Masih Efektif Diterapkan saat Ini

Your Say | Rabu, 14 September 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB