Indotnesia - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis bagi anjing dan kucing di Jogja yang akan dilaksanakan pada 15-17 Februari 2023.
Bekerjasama dengan organisasi Animal Friends Jogja, program tersebut akan dilaksanakan di Poliklinik Hewan Yogyakarta, Jalan Tegalturi, Giwangan, Umbulharjo.
Adapun syarat untuk mengikuti vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan anjing dan kucing, seperti dilansir dari laman Instagram @pemkotjogja, yaitu:
1. Pemilik hewan dan hewan berdomisili di Yogyakarta.
2. Pemilik hewan wajib membawa fotokopi KTP saat vaksinasi.
3. Bagi pemilik hewan yang berdomisili di luar kota Yogyakarta, dapat membawa Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat.
4. Pemilik hewan yang datang haru sehat dan wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
5. Untuk hewan peliharaan anjing dan kucing, syarat yang harus dipenuhi di antaranya:
- Hewan dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Lirik Lagu Anywhere but Home Seulgi Red Velvet yang Rilis MV di Hari Ulang Tahun
- Usia hewan minimal 4 bulan.
- Hewan dalam kondisi tidak bunting dan tidak menyusui.
- Hewan sudah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksinasi.
Untuk waktu pelayanan program vaksinasi rabies gratis di Poli Hewan Kota Yogyakarta tersebut akan dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 - 14.30 WIB sesuai jadwal hari yang telah ditentukan di atas.
Sebelum itu, pemilik hewan dapat melakukan pendaftaran untuk mendapatkan jadwal vaksin rabies gratis dengan menghubungi nomor 087838526485 mulai hari ini hingga tanggal 14 Februari 2023 atau sampai kuota vaksin habis.
Diketahui, program kerja sama vaksinasi rabies gratis untuk anjing dan kucing tersebut dilakukan dengan harapan dapat mempertahankan predikat Kota Yogyakarta sebagai daerah bebas rabies.
Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam menyukseskan Indonesia Bebas Rabies 2030.