Indotnesia - Sebuah penelitian baru-baru ini mengungkap dua kasus di mana virus SARS-CoV-2 atau Covid-19 dapat melewati plasenta ibu yang sedang mengandung. Hal tersebut menyebabkan kerusakan otak pada janin yang dikandung.
Riset itu dilakukan oleh para peneliti di University of Miami dan dilaporkan pada Kamis (6/4/2023). Memang beberapa virus mampu melewati plasenta sehingga menyebabkan kerusakan otak janin, antara lain Cytomegalovirus, Rubella, HIV, dan Zika.
Sementara virus SARS-CoV-2 pernah terdeteksi di jaringan otak orang dewasa. Melansir Channel News Asia, sebelumnya para dokter memang menduga kemungkinan virus Covid-19 dapat merusak jaringan otak janin, namun belum cukup bukti.
Temuan diperoleh dari bayi-bayi yang dilahirkan oleh ibu muda, yang ternyata positif Covid-19 selama trimester kedua kehamilan. Peristiwa itu terjadi pada puncak gelombang varian Delta pada 2020. Studi kasus ini telah diterbitkan dalam jurnal Pediatrics.
“Ini adalah pertama kalinya kami dapat mendemonstrasikan virus dalam organ janin dengan saluran transplasental,” ujar Kepala Kebidanan dan Ginekologi University of Miami, Dr Michael Paidas.
Kedua bayi yang diketahui mengalami kerusakan otak akibat virus Covid-19 itu sehingga menghadapi keterlambatan perkembangan yang parah. Bahkan, salah satunya telah meninggal dunia pada usia 13 bulan. Sementara yang lain masih dalam perawatan di rumah sakit.
Sebenarnya ketika dites, kedua bayi itu nggak positif Covid-19, namun punya tingkat antibodi Covid yang tinggi dalam darah. Ahli Neonatologi dan Asisten Profesor Pediatri University of Miami, Dr Merline Benny, mengatakan temuan itu menunjukkan virus berpindah dari ibu melalui plasenta ke bayi.
Tim peneliti menemukan bukti adanya virus di plasenta kedua ibu tersebut. Otopsi terhadap otak bayi yang meninggal mengungkap keberadaan virus Covid-19 di otak. Ini berarti ada infeksi langsung yang menyebabkan luka.
Meski kedua ibu itu positif Covid-19 saat mengandung, namun salah satunya hanya bergejala ringan dan melahirkan bayinya cukup bulan. Sementara ibu yang satunya harus melahirkan buah hatinya pada usia kehamilan 32 minggu.
Baca Juga: Setelah 28 Tahun, Shah Rukh Khan dan Salman Khan Bakal Main Film Bareng Lagi?
Kasus ini memang jarang, namun perempuan yang terinfeksi virus Covid-19 ketika hamil diharapkan menginformasikan perkembangan anak kepada dokter. Tim peneliti juga mengimbau agar ibu hamil segera mendapatkan vaksin.