Kasus Melonjak dalam 10 Tahun, Sadari Cara Mencegah Obesitas

Indotnesia

Selasa, 11 Juli 2023 | 11:05 WIB
Kasus Melonjak dalam 10 Tahun, Sadari Cara Mencegah Obesitas
Obesitas atau kegemukan dapat menganggu kesehatan seseorang, termasuk kesehatan mental, (Pexels/Towfiqu Barbhuiya)

Indotnesia - Kasus obesitas di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam 10 tahun, yakni dari 10,5% pada 2007 menjadi 21,8% pada 2018. Data tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan pada akhir pekan lalu.

Melansir dari Antara, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Eva Susanti mengatakan obesitas terkait dengan berbagai faktor seperti asupan energi, perubahan pola makan, urbanisasi, dan berkurangnya aktivitas fisik.

“Obesitas saat ini telah digolongkan sebagai penyakit yang perlu diintervensi secara komprehensif,” katanya.

Bahkan, obesitas telah menjadi masalah global yang mengancam kesehatan masyarakat. Pada 2030, satu dari lima perempuan dan satu dari 7 pria di dunia diperkirakan akan hidup dengan obesitas.

Jumlah tersebut setara dengan lebih dari satu miliar penduduk Bumi. Seperti diketahui, obesitas memiliki dampak buruk bagi kesehatan seperti diabetes melitus, jantung, kanker, hipertensi, dan penyakit metabolik maupun non-metabolik lainnya.

Lalu, sebenarnya bagaimana cara mencegah obesitas? Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan, berikut empat cara pencegahan obesitas:

  1. Mengonsumsi makanan sehat dengan gizi seimbang, termasuk buah dan sayur minimal 5 porsi per hari
  2. Batasi konsumsi gula, garam, dan lemak, seperti pedoman harian yang dianjurkan:
    Gula maksimal 4 sendok makan atau 50 gram
    Garam maksimal 1 sendok teh atau 2 gram per hari
    Lemak maksimal 5 sendok makan atau 67 gram per hari
  3. Rajin melakukan aktivitas fisik atau olahraga, seperti jalan kaki, membersihkan rumah, dan jenis olahraga lainnya. Untuk olahraga, harap dilakukan secara baik, benar, teratur, dan terukur
  4. Menjaga berat badan supaya tetap ideal sehingga nggak berisiko terhadap kesehatan. Indeks Massa Tubuh (IMT) yang disarankan sekitar 18-23 kg/m2.

Untuk menentukan IMT bisa dilakukan dengan rumus membandingkan Berat Badan dan Tinggi Badan, yakni:

IMT= BB (kg)/TB2 (meter)

Apabila sudah melebihi dari 27 kg/m2 maka sudah masuk kategori obesitas. Sementara 25-27 kg/m2 masuk kategori kegemukan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merebak di Gunung Kidul, Bagaimana Cara Pencegahan Antraks?

Merebak di Gunung Kidul, Bagaimana Cara Pencegahan Antraks?

Indotnesia | Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:21 WIB

Hari Ciuman Sedunia, 10 Manfaat Kesehatan Mencium Orang Terkasih

Hari Ciuman Sedunia, 10 Manfaat Kesehatan Mencium Orang Terkasih

Indotnesia | Kamis, 06 Juli 2023 | 15:35 WIB

STOP! Kenali Dampak Bullying Pada Anak

STOP! Kenali Dampak Bullying Pada Anak

Indotnesia | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:02 WIB

Terkini

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB