Indotnesia - Belum lama ini kecelakaan kereta api vs truk menarik perhatian publik. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero pun memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.
Sebelumnya pada Selasa, (19/7/2023) dua kecelakaan yang berkaitan dengan kereta api terjadi bersamaan. Yaitu (KA) 112 Brantas dengan truk tronton di Semarang, Jawa Tengah dan Kereta Api dengan truk tebu di Lampung.
PT KAI Persero pun menjelaskan kalau kereta bukan seperti moda transportasi pada umumnya. Pasalnya kereta api tidak bisa melakukan rem mendadak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.
"Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang," ujar Joni seperti dikutip dari Antara.
Pihak KAI menyebut bahwa panjang dan berat rangkaian kereta jadi salah satu penyebab kereta tak bisa berhenti mendadak.
Semakin panjang dan berat satu rangkaian kereta, maka jarak yang dibutuhkan untuk membuat kereta benar-benar berhenti akan semakin panjang.
"Di Indonesia, rata-rata kereta penumpang terdiri dari 8-12 kereta dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi tersebut maka akan dibutuhkan maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta berhenti." keterangan dalam Twitter @KAI121.
Selain itu, KAI juga menjelaskan bahwa sistem pengereman yang digunakan yaitu jenis rem udara. Sistem kerjanya yaitu dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman.
Baca Juga: Tersedia di 5 Stasiun, Begini Cara Registrasi Fasilitas Face Recognition Kereta Api
"Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada rodo. Friksi ini yang akan membuat kereta berhenti."
Meski begitu, KAI menjelaskan kalau kereta sebenarnya kereta dilengkapi dengan rem darurat. Akan tetapi tetap tidak bisa digunakan untuk mengerem dadakan sehingga bisa menghindari kecelakaan seperti yang terjadi di Semarang dan Lampung.
Rem darurat hanya menghasilkan tekanan yang lebih besar sehingga mempercepat proses pengereman. Jadi, walaupun ada yang menerobos pemberhentian kereta biasanya tetap terlambat.
Selain itu, ada sejumlah faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman.
1.Kecepatan kereta api. Semakin tinggi kecepatannya, maka akan semakin panjang jarak pengeremannya.
2. Kemiringan/lereng (gradient) jalan rel.