Fakta-fakta Kereta Api Tak Bisa Berhenti Mendadak

Indotnesia | Suara.com

Sabtu, 22 Juli 2023 | 16:56 WIB
Fakta-fakta Kereta Api Tak Bisa Berhenti Mendadak
Lintasan rel kereta api. (Twitter/@KAI121)

Indotnesia - Belum lama ini kecelakaan kereta api vs truk menarik perhatian publik. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero pun memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. 

Sebelumnya pada Selasa, (19/7/2023) dua kecelakaan yang berkaitan dengan kereta api terjadi bersamaan. Yaitu (KA) 112 Brantas dengan truk tronton di Semarang, Jawa Tengah dan Kereta Api dengan truk tebu di Lampung

PT KAI Persero pun menjelaskan kalau kereta bukan seperti moda transportasi pada umumnya. Pasalnya kereta api tidak bisa melakukan rem mendadak. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Vice President Public Relations KAI Joni Martinus. 

"Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang," ujar Joni seperti dikutip dari Antara. 

Pihak KAI menyebut bahwa panjang dan berat rangkaian kereta jadi salah satu penyebab kereta tak bisa berhenti mendadak.

Semakin panjang dan berat satu rangkaian kereta, maka jarak yang dibutuhkan untuk membuat kereta benar-benar berhenti akan semakin panjang. 

"Di Indonesia, rata-rata kereta penumpang terdiri dari 8-12 kereta dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi tersebut maka akan dibutuhkan maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta berhenti." keterangan dalam Twitter @KAI121.

Selain itu, KAI juga menjelaskan bahwa sistem pengereman yang digunakan yaitu jenis rem udara. Sistem kerjanya yaitu dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman. 

"Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada rodo. Friksi ini yang akan membuat kereta berhenti."

Meski begitu, KAI menjelaskan kalau kereta sebenarnya kereta dilengkapi dengan rem darurat. Akan tetapi tetap tidak bisa digunakan untuk mengerem dadakan sehingga bisa menghindari kecelakaan seperti yang terjadi di Semarang dan Lampung. 

Rem darurat hanya menghasilkan tekanan yang lebih besar sehingga mempercepat proses pengereman. Jadi, walaupun ada yang menerobos pemberhentian kereta biasanya tetap terlambat. 

Selain itu, ada sejumlah faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman. 

1.Kecepatan kereta api. Semakin tinggi kecepatannya, maka akan semakin panjang jarak pengeremannya. 

2. Kemiringan/lereng (gradient) jalan rel. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Kecelakaan Kereta Api, Pengamat Nilai Perlintasan Jalan Madukoro Kota Semarang Belum Perlu Jalan Layang

Buntut Kecelakaan Kereta Api, Pengamat Nilai Perlintasan Jalan Madukoro Kota Semarang Belum Perlu Jalan Layang

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Juli 2023 | 10:17 WIB

Jadwal Terbaru KA Joglosemarkerto, Lengkap dengan Detail Jam Keberangkatan

Jadwal Terbaru KA Joglosemarkerto, Lengkap dengan Detail Jam Keberangkatan

Lifestyle | Jum'at, 21 Juli 2023 | 19:00 WIB

Daftar Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Dunia, Terbaru Tabrakan di India

Daftar Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Dunia, Terbaru Tabrakan di India

| Sabtu, 03 Juni 2023 | 23:37 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:52 WIB

6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!

6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:52 WIB

Gentayangan karya Intan Paramaditha: Menjadi "Cewek Bandel" di Balik Pilihan Sulit

Gentayangan karya Intan Paramaditha: Menjadi "Cewek Bandel" di Balik Pilihan Sulit

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:40 WIB

Duel Karbo Lebaran: Ketupat vs Nasi, Siapa yang Paling Bikin Gula Darah Meroket?

Duel Karbo Lebaran: Ketupat vs Nasi, Siapa yang Paling Bikin Gula Darah Meroket?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:20 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga

6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:04 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Basa-Basi Digital yang Hampa Bikin Silaturahmi Terasa Capek dan Melelahkan

Basa-Basi Digital yang Hampa Bikin Silaturahmi Terasa Capek dan Melelahkan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB