Persib Bandung ketiban apes. Setelah kalah 1-2 di kandang sendiri saat menjamu Persik Kediri di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023), mereka mendapatkan tambahan kabar buruk.
Adalah sanksi dari Komdis PSSI berupa denda Rp50 juta setelah lima pemainnya menerima kartu kuning di laga tersebut.
Tim Maung Bandung pun harus membayar sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta akibat hal tersebut.
Selain Persib, Komdis PSSI juga menjatuhi ofisial Persikabo 1973 Budi Setiawan dengan denda Rp25 juta. Ini karena Budi ketahuan menunjukkan gestur jari tengah ke arah tim Bali United.
Berikut hasil sidang Komdis PSSI terbaru yang rilis Rabu (15/3/2023):
1. Sdr. Budi Setiawan (Ofisial Persikabo 1973)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persikabo 1973 vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 3 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan
- Hukuman: sanksi denda Rp25 juta.
2. Sdr. Nurhidayat HH (Pemain Bhayangkara FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Bhayangkara FC
- Tanggal Kejadian: 6 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan (serious foul play)
serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10 juta
3. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 8 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50 juta
Baca Juga: Bertemu di Istana, Jokowi dan Sandiaga Uno Juga Membahas Pemilu 2024