Pasti Anda dan banyak orang lainnya masih bertanya-tanya, bagaimana cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP? Berikut ini penjelasan lengkapnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Akademik 2023/2024 untuk jenjang SMP dibuka mulai hari ini, 19 Mei dan berakhir 7 Juli 2023.
Semua tahapan dilakukan secara daring melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran PPDB jenjang SMP, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus melakukan pengajuan akun agar bisa mengikuti pemilihan sekolah.
Sebelumnya, CPDB harus melakukan pra-pendaftaran secara daring mulai 10 Mei hingga 9 Juni 2023 melalui situs ini: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
CPBD yang harus mengikuti Pra-pendaftaran adalah:
- CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan KK dan sekolah di luar DKI Jakarta.
- CPDB lulusan tahun sebelumnya, paling lama dua tahun, tapi tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM ) bermaterai yang ditandatangani Orang Tua/Wali CPDB.
- CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA
Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 202 dan diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
Buka browser, masuk ke situs https://ppdb.jakarta.go.id/
Klik “Ajukan Akun” di pilihan SMP
Mengisi formulir pendaftaran
Memasukkan data kependudukan CPDB sesuai kk asli
Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli
Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator
Cara Aktivasi PIN/Token
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Amien Rais Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa?
CPDB yang telah memiliki token bisa melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran dengan mengikuti langkah berikut ini:
- Buka laman web https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik "Aktivasi"
- Masukkan Nomor Peserta
- Ganti PIN/Token dengan password yang baru
- Lanjutkan dengan pilihan sekolah
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah akan dilaksanakan tanggal 12-14 Juni 2023 secara daring melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id/.
Demikian cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP. Semoga informasi ini bermanfaat bagi putra dan putri Anda.