joglo

Direktur Eksekutif IPO: Hadi Tjahjanto Potensial Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Suara Joglo Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2023 | 18:14 WIB
Direktur Eksekutif IPO: Hadi Tjahjanto Potensial Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo dan Menteri Hadi Tjahjanto. ([TikTok/ @sobat_haditjahjanto])

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memiliki potensi untuk masuk ke bursa calon wakil presiden dan berpeluang disandingkan dengan bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo.

"Hadi Tjahjanto potensial masuk bursa cawapres, meskipun lebih terbatas dibanding kandidat lain, yakni hanya berpeluang bersanding dengan Ganjar," kata Dedi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Alasannya, menurut Dedi, hanya Ganjar yang saat ini cawapresnya akan ditentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Akan tetapi, Hadi perlu bersaing dengan kandidat cawapres lainnya.

"Hadi hanya potensial dari sisi pengusungan Jokowi, itu pun perlu bersaing secara diplomatis dengan Sandiaga Uno, Erick Thohir, Airlangga, dan tokoh lainnya," ucapnya.

Untuk peluang Hadi, ia melanjutkan kemungkinan serupa besarannya dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena Hadi dan Tito sama-sama tokoh dekat Jokowi dan sejauh ini loyal kepada pemerintah.

"Bahkan, semasa belum bergabung di kabinet, dua tokoh itu serupa dalam loyalitas,” kata Dedi.

Meski begitu, dia menilai sulit bagi Hadi membuat dirinya diperhatikan publik. Sebab, di satu sisi, kementerian yang ia pimpin tidak populer secara umum meski persoalan tanah menjadi masalah yang cukup pelik bagi sebagian masyarakat.

Selain itu, Dedi mengatakan popularitas isu tanah justru secara langsung melekat ke Presiden, bukan ke menterinya.

"Jika dalam waktu terbatas ini Hadi ingin tunjukkan perannya dalam bursa cawapres, perlu ada gerakan radikal dalam kementeriannya saat ini," kata Dedi.

Baca Juga: Ditanya Soal Maju Cawapres, Erick Thohir Mau Pastikan: Mau Dibawa Kemana Negara Ini

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI