Inara Rusli menghadirkan dua orang saksi, 90 lebih bukti pada sidang cerai dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarat Barat, Rabu (17/8/2023).
Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan, puluhan bukti tersebut telah diserahkan ke majelis hakim.
"Kami sudah menyerahkan bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, empat video, dan dua saksi," ujarnya dikutip dari Suara.com.
Kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Mulkan Let-let pengakuan para saksi yang dihadirkan menguatkan kebenaran mengenai isu selingkuh yang dilakukan Virgoun.
"Terkait penjelasan dari saksi, Alhamdulillah ya kebenaran itu sudah sepatutnya terang benderang di ruang sidang sih. Alhamdulillah tadi tuh semua terbuka," katanya.
Menurutnya, pengakuan saksi membuka fakta baru. Majelis hakim jadi tahu yang terjadi.
Pihaknya optimistis, penjelasan dari para saksi yang dihadirkan dapat memberi pengetahuan majelis hakim.
Mulkan menjelaskan, para saksi memberikan keterangan mengenai isu dugaan orang ketiga dalam rumah tangga Virgoun dengan Inara Rusli. Termasuk perhatian Virgoun pada anak-anaknya.
"Ya kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga, dan terkait perhatiannya Virgoun terhadap anak dan lain-lain," katanya.
Baca Juga: Jejak UKM Paduan Suara UAJY yang Inspiratif dan Berprestasi Tinggi
Pada sidang tersebut Inara Rusli tidak hadir. Hanya Arjana Bagaskara yang datang.