Ferry Irawan menghirup udara bebas dari penjara. Dia telah resmi keluar dari Lapas Kelas II A Kediri.
Informasi tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga Sunan Kalijaga.
"Alhamdulillah Ferry Irawan di Hari Kemerdekaan, bebas. Merdeka!" ujar Sunan Kalijaga di Instagram, Jumat (18/2023).
Dia mengungkapkan, Ferry Irawan akan terbang ke Jakarta pada hari ini. Dijadwalkan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada pukul 16.00 WIB.
Ferry Irawan diketahui bebas pada 17 Agustus 2023. Sang aktor mendapatkan remisi satu bulan di Hari Kemerdekaan Indonesia.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri M. Hanafi mengatakan, memberikan remisi kepada sejumlah narapidana.
Tidak hanya Ferry Irawan, ada sebanyak 629 lain yang juga dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
"Pemberian remisi kami ajukan karena memenuhi persyaratan. Mereka sudah menjalani enam bulan, lalu baru kami beri remisi," kata M. Hanafi di Kediri, Jawa Timur pada Kamis (17/8/2023) mengutip dari Antara Jatim.
Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: 5 Tanda Seseorang Benar-Benar Merasa Bahagia dalam Hidup, Selalu Bersyukur!
Vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebab sebelumnya, bintang film Ashiap Man ini dituntut 1,5 tahun penjara.