Ditangkap di Bali, Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri

Suara Joglo | Suara.com

Jum'at, 08 September 2023 | 16:28 WIB
Ditangkap di Bali, Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri
Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di kawasan Badung, Bali, Jumat (8/9/2023). ([ANTARA])

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membawa tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Mabes Polri, Jakarta, usai ditangkap di wilayah Bali, Jumat.

Dito tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB setelah menempuh perjalanan dari Bali ke Jakarta dengan pengawalan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Pacar dari Nindy Ayunda tersebut mengenakan baju tahanan warna kuning bernomor angka 08, baju kaos warna lengan panjang warna abu-abu dan wajahnya ditutup dengan topi warna hitam, dengan tangan diborgol.

Saat digiring ke ruang Dittipidum Bareskrim Polri, kepada wartawan Dito meminta waktu dan akan bersedia berbicara setelah pemeriksaan.

“Tunggu ya, tunggu ya, nanti saya buka semua,” ujarnya sambil berlalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya menangkap Dito di sebuah vila di Badung, Bali.

“Kemarin (Kamis, 7/9) tepatnya sekitar jam 14.30, DM (Dito Mahendra) berhasil diamankan oleh anggota lapangan dia ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani menyebut bersama penangkapan Dito, penyidik menyita barang bukti satu buah senjata api di lokasi.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.

Dito Mahendra yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara ini, penyidik juga membuat laporan polisi nomor : LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan, Senin (13/3).

Dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur oleh Polri.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, satu pucuk pistol glock 17, satu pucuk revolver S&W, satu pucuk pistol glock 19 zev, satu pucuk pistol angstatd arms, satu pucuk senapan noveske refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan heckler & koch G 36, satu pucuk pistol heckler & koch MP 5 dan satu pucuk senapan angin walther.

Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sektretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua!

Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua!

News | Jum'at, 08 September 2023 | 16:14 WIB

Biodata Singkat Dito Mahendra, Musuh Nikita Mirzani yang Ditangkap Setelah Jadi Buron Selama 4 bulan

Biodata Singkat Dito Mahendra, Musuh Nikita Mirzani yang Ditangkap Setelah Jadi Buron Selama 4 bulan

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:52 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus

Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:50 WIB

Ancaman Krisis Pangan 2026 Dampak 'Godzilla' El Nino, Amankah Stok Beras di Lumbung Pangan Sulsel?

Ancaman Krisis Pangan 2026 Dampak 'Godzilla' El Nino, Amankah Stok Beras di Lumbung Pangan Sulsel?

Sulsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:49 WIB

Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Abdul Wahid Disambut Shalawat Para Pendukung

Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Abdul Wahid Disambut Shalawat Para Pendukung

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:48 WIB

Sempat Kunjungi Hotel Timnas Indonesia, Ini Penjelasan Bojan Hodak

Sempat Kunjungi Hotel Timnas Indonesia, Ini Penjelasan Bojan Hodak

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:48 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa

Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak

Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:42 WIB