Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Justru Belum Tahu

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 15 September 2023 | 10:19 WIB
Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Justru Belum Tahu
Komisioner KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengetahui adanya tanggal alternatif lain untuk jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hal itu disampaikan Anggota KPU Idham Holik dalam menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut ada dua pilihan waktu pendaftaran capres-cawapres.

Adapun alternatif waktu pendaftaran capres-cawapres yang disampaikan Mahfud MD ialah 10 hingga 16 Oktober 2023 dan 19 sampai 24 Oktober 2024.

Menanggapi itu, Idham mengaku belum mengetahui adanya alternatif tanggal 19 hingga 24 Oktober 2023. Sebab, dalam uji publik Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan presiden dan wakil presiden, KPU berencana membuka pendaftaran capres-cawapres pada 10 sampai 16 Oktober 2023.

"Kami belum tahu, secara resmi kami belum tahu," kata Idham kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Menurut Idham, pihaknya telah melakukan uji publik terhadap rancangan PKPU tentang pencalonan presiden dan wakil presiden yang menghasilkan jadwal pendaftaran dimajukan menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023.

"Rancangan itu nanti salah satu adalah menjadi materi yang akan dikonsultasikan dengan pembentuk undang-undang," ujar Idham.

"KPU akan tetap menyamapiakn tanggal 10 sampai 16 adalah rancangan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden kepada pembentuk undang-undang (DPR) dan pemerintah dalam rapat konsultasi," tutur dia.

Diketahui, KPU berencana memajukan jadwal dan mempercepat durasi pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Awalnya, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Saat ini, KPU merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden. Dalam rancangan PKPU tersebut, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.

Dengan begitu, KPU berencana mempercepat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Selain itu, durasi pendaftarannya juga diperpendek dari yang sedianya 38 hari, menjadi tujuh hari.

Adapun jadwal tahapan pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden berdasarkan rancangan PKPU ialah:

  • Masa Pendaftaran: 10 Oktober - 16 Oktober 2023
  • Pemeriksaan Kesehatan: 10 Oktober - 18 Oktober 2023
  • Verifikasi Dokumen Persyaratan: 10 Oktober - 19 Oktober 2023
  • Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan Persyaratan, Verifikasi Perbaikan: 14 Oktober - 25 Oktober 2023
  • Pengusulan Bakal Calon Pengganti atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan: 17 Oktober - 12 November 2023
  • Penetapan Paslon: 13 November 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Gaet Cak Imin, Elektabilitas Anies Tetap Keok dari Ganjar dan Prabowo

Sudah Gaet Cak Imin, Elektabilitas Anies Tetap Keok dari Ganjar dan Prabowo

News | Jum'at, 15 September 2023 | 10:03 WIB

Kalau Prabowo Jadi Presiden 2024, Zulhas Yakin Kemiskinan Hilang di Indonesia

Kalau Prabowo Jadi Presiden 2024, Zulhas Yakin Kemiskinan Hilang di Indonesia

News | Jum'at, 15 September 2023 | 09:03 WIB

Prabowo Undang Ridwan Kamil Bicara, Golkar: Penjajakan Terakhir Sebelum Putuskan Cawapres

Prabowo Undang Ridwan Kamil Bicara, Golkar: Penjajakan Terakhir Sebelum Putuskan Cawapres

Kotak Suara | Jum'at, 15 September 2023 | 08:25 WIB

Airlangga Golkar Spill Ada Satu Parpol Lagi Akan Gabung Dukung Prabowo Capres, Ini Ciri-Cirinya

Airlangga Golkar Spill Ada Satu Parpol Lagi Akan Gabung Dukung Prabowo Capres, Ini Ciri-Cirinya

Jakarta | Jum'at, 15 September 2023 | 06:00 WIB

Prabowo Bakal Sowan ke Sejumlah Tokoh, Minta Kesediaan Jadi Ketua Tim Pemenangan

Prabowo Bakal Sowan ke Sejumlah Tokoh, Minta Kesediaan Jadi Ketua Tim Pemenangan

News | Jum'at, 15 September 2023 | 05:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB