Pakai Contoh Sutan Sjahrir, Bahlil: Kenapa Persoalkan Usia Cawapres Harus 40 tahun? Di Mana Akal Sehat Kita?

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 20:12 WIB
Pakai Contoh Sutan Sjahrir, Bahlil: Kenapa Persoalkan Usia Cawapres Harus 40 tahun? Di Mana Akal Sehat Kita?
Ketua Dewan Pembina Penerus Negeri Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan usai agenda deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Dewan Pembina Penerus Negeri Bahlil Lahadalia mempertanyakan urgensi batas usia minimal 40 tahun untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dia memberi contoh Sutan Syahrir yang menjadi Perdana Menteri Indonesia saat masih berusia 36 tahun. Kemudian, ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikoesoemo menjadi Menteri Keuangan pada usia 33 tahun.

"Terus, kemudian kenapa kita mempersoalkan usia jadi cawapres harus 40 tahun? Di mana akal sehat kita?" kata Bahlil dalam acara deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2023).

Untuk itu, Bahlil menekankan pentingnya peran anak-anak muda berusia di bawah 40 tahun dalam negara demokrasi.

"Mana ada capres-capres yang lain memberikan porsi untuk anak muda jadi cawapres? Yang ada, protes anak muda terus," ujar Bahlil.

Dia bahkan menyebut, ruang-ruang bagi anak muda di pemerintahan telah dimonopoli generasi-generasi yang lebih tua atau berusia di atas 40 tahun.

"Itu adalah hak keseluruhan kalian dan perjuangkanlah hak keseluruhan kalian itu untuk kalian miliki, bukan orang lain yang menentukan nasib kalian sendiri," tegas Bahlil.

Perlu diketahui, Gibran Rakabuming Raka yang menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto adalah satu-satunya calon peserta Pilpres 2024 yang berusia 40 tahun.

Hal tersebut bisa terjadi lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dibacakan beberapa hari sebelum pendaftaran capres dan cawapres dibuka di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Dianggap Rusak Kepercayaan Terhadap MK di Era Jokowi

MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut menimbulkan polemik dalam masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakam Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Sekadar informasi, mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI