Disebut Langgar Pemilu Gegara Ucap Goblok saat Kampanye, Gimana Nasib Prabowo di Bawaslu?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 12 Januari 2024 | 13:36 WIB
Disebut Langgar Pemilu Gegara Ucap Goblok saat Kampanye, Gimana Nasib Prabowo di Bawaslu?
Disebut Langgar Pemilu Gegara Ucap Goblok saat Kampanye, Gimana Nasib Prabowo di Bawaslu? (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengaku belum ada proses yang dilakukan pihaknya perihal penggunaan kata ‘goblok’ yang disebutkan calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam kampanyenya di Riau.

Menurut Bagja, hingga saat ini belum ada laporan dan temuan yang diterima Bawaslu RI sehingga proses pemeriksaan belum bisa dilakukan.

https://www.suara.com/entertainment/2024/01/11/165208/pesan-ivan-gunawan-untuk-prabowo-subianto-usai-hengkang-dari-brownis-saya-berharap

https://www.suara.com/news/2024/01/11/084941/bangga-terhadap-penampilan-ganjar-saat-debat-alam-langsung-kena-ulti-ajarin-bapak-lo-sopan-santun

“Kami lihat nanti laporan hasil pengawasan apakah ada di pengawasan atau tidak,” kata Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat kampanye ke Bengkulu. (Suara.com/Novian)
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat kampanye ke Bengkulu. (Suara.com/Novian)

Diduga Langgar UU Pemilu

Sebelumnya, Bagja menyampaikan tanggapannya perihal kata umpatan yang disampaikan Prabowo untuk menyebut capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

https://www.suara.com/news/2024/01/09/231806/mahfud-md-ungkap-arus-yang-menghadang-anies-baswedan-jadi-capres-2024

Menurut Bagja, ucapan ‘goblok’ yang disampaikan Prabowo dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.

baca juga

Sebab, larangan peserta pemilu menghina orang lain/peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp24 juta.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Rahmat Bagja saat ditemui di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Meskipun begitu, Bagja mengaku belum menerima temuan dan laporan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan hinaan itu.

Lebih lanjut, Bagja berjanji pihaknya akan memeriksa kasus ini seandainya ada laporan masuk. Menurutnya, ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai hinaan yang disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra itu.

"Ya, jika ada laporan, kan. Panwas lapangan belum ada laporan ke kami," ujar Bagja.

Bawaslu Bicara soal Sanksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Suka Burger King, Prabowo: Saya Sangat Cinta Barat, Masalahnya Mereka Gak Peduli Kita!

Akui Suka Burger King, Prabowo: Saya Sangat Cinta Barat, Masalahnya Mereka Gak Peduli Kita!

Kotak Suara | Jum'at, 12 Januari 2024 | 13:19 WIB

Ngamuk Dicap Simpatisan OPM, Anggota Bawalu Guripa: Itu Fitnah, Saya Cinta Indonesia!

Ngamuk Dicap Simpatisan OPM, Anggota Bawalu Guripa: Itu Fitnah, Saya Cinta Indonesia!

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 13:02 WIB

Ogah NU Terpecah Gegara Pilpres, Gus Kikin: Saya Tak Pernah Beri Dukungan ke Capres-Cawapres!

Ogah NU Terpecah Gegara Pilpres, Gus Kikin: Saya Tak Pernah Beri Dukungan ke Capres-Cawapres!

Kotak Suara | Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:52 WIB

Pede Menang Satu Putaran, Kubu Prabowo-Gibran Gak Kepikiran Koalisi dengan Rival: Tanya ke Mereka

Pede Menang Satu Putaran, Kubu Prabowo-Gibran Gak Kepikiran Koalisi dengan Rival: Tanya ke Mereka

Kotak Suara | Kamis, 11 Januari 2024 | 18:24 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×