Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Deklarasi Dukung Prabowo Subianto

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Sabtu, 20 Januari 2024 | 11:25 WIB
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Deklarasi Dukung Prabowo Subianto
Rapimnas HKTI. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada Jumat sore, 19 Januari 2024, secara bulat mendukung Ketua Dewan Pembina HKTI, Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia 2024-2029.

Dukungan ini selain karena Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembina HKTI juga pernah menjadi Ketua Umum DPN HKTI selama 2 periode (2004-2015). Selain itu HKTI juga berkeyakinan bahwa Prabowo adalah Capres yang mengerti, paham dan memiliki jiwa pertanian, yang bisa mengantarkan Indonesia menuju kedaulatan pangan dan memakmurkan petani Indonesia.

“Pak Prabowo menjiwai pertanian kita, tahu bagaimana jalan menuju ketahanan dan kedaulatan pangan. Prabowo meyakini bahwa kalau mau Indonesia maju dan sejahtera, petani harus makmur,” kata Fadli Zon, Ketua Umum DPN HKTI.

Rapimnas yang dihadiri oleh 30 DPD HKTI Provinsi siap memenangkan Prabowo-Gibran di daerah masing-masing. Rapimnas juga menyampaikan beberapa catatan untuk memajukan pertanian Indonesia dan kemakmuran petani, yaitu:

  1. Petani, pekebun dan peternak harus untung minimal 30%. Untuk itu perlu jaminan ketersediaan dan kemudahan akses terhadap pupuk, benih, dan bibit serta pakan ternak secara kuantitas dan kualitas terjamin, akses permodalan, subsidi untuk mengurangi biaya produksi, serta jaminan kepastian harga komoditas ditingkat petani-pekebun-peternak yang menguntungkan dan dilakukan penyesuaian harga secara berkala setiap tahun. Petani, pekebun dan peternak untung secara otomatis akan meningkatkan produktifitasnya.
  2. Peraturan Perundangan terkait pertanian sangat terfragmentasi dan sektoral serta belum ada Undang-Undang khusus Pertanian. Perlu Omnibus law sektor pertanian.
  3. Kementerian Pertanian harus diperkuat dengan menggabungkan sebagian urusan Kementerian dan Lembaga lain ke dalam Kementerian Pertanian, seperti; urusan kehutanan dan konservasi tanah dan air dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, urusan perikanan budidaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, urusan sumberdaya air di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan urusan planologi dan tata ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang; atau dibentuk Menko Pangan yang memiliki kewenangan anggaran.
  4. Amandemen terhadap UU tentang Otonomi Daerah dengan menjadikan sektor pertanian sebagai urusan wajib bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota dan mengembalikan keberadan dan fungsi penyuluh pertanian menjadi urusan pusat.
  5. Organisasi pengelola sektor pertanian diubah dari pendekatan sektoral berbasis komoditas menjadi pendekatan berbasis sistem hamparan dan agribisnis. Petani, pekebun, dan peternak on farm menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam sistem hamparan dan usaha agribisnis tersebut.
  6. Data pangan dan pertanian yang menjadi landasan kebijakan kondisinya carut marut dan menjadi pangkal permasalahan mendasar yang harus segera diperbaiki dengan melakukan perbaikan dan menerapkan amnesti data pangan dan pertanian.
  7. Regenerasi dan mencetak petani entrepreneur muda yang kapabel, tangguh dan trengginas menjadi hal urgen dilakukan mengingat kondisi dan usia petani Indonesia yang semakin tua dengan kemampuan bertani yang berkurang.
  8. Lahan pertanian yang ada harus tetap dijaga keberadaannya dan kesuburannya dengan menyetop alih fungsi lahan pertanian serta didukung dengan pencetakan lahan sawah baru secara masif. Dan delivery system dari pusat ke daerah harus terjamin untuk memastikan setiap kebijakan pertanian sampai ke petani tanpa distorsi.

Rapimnas HKTI meyakini 8 poin tersebut dapat diimplementasikan oleh Prabowo Subianto dalam pemerintahannya pada 2024-2029.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ojol Perempuan Semangati Prabowo: Bapak Hebat, Bapak sangat Kuat!

Ojol Perempuan Semangati Prabowo: Bapak Hebat, Bapak sangat Kuat!

Kotak Suara | Sabtu, 20 Januari 2024 | 11:18 WIB

Ganjar Anies Kompak Isu Perubahan, Nusron Wahid: Insya Allah yang Menang Keberlanjutan

Ganjar Anies Kompak Isu Perubahan, Nusron Wahid: Insya Allah yang Menang Keberlanjutan

Kotak Suara | Sabtu, 20 Januari 2024 | 11:04 WIB

Anak Hary Tanoesoedibjo Sebut Ganjar Pranowo jadi Prabowo, Siapa Sosoknya?

Anak Hary Tanoesoedibjo Sebut Ganjar Pranowo jadi Prabowo, Siapa Sosoknya?

Video | Sabtu, 20 Januari 2024 | 10:37 WIB

Momen Ganjar Pranowo Beri Coklat ke Anak Memakai Kaos Prabowo Subianto

Momen Ganjar Pranowo Beri Coklat ke Anak Memakai Kaos Prabowo Subianto

Kotak Suara | Sabtu, 20 Januari 2024 | 09:49 WIB

Siti Atikoh Dituding Langgar Netralitas ASN, Gus Raharjo: Fitnah, Beliau Pensiun 2022

Siti Atikoh Dituding Langgar Netralitas ASN, Gus Raharjo: Fitnah, Beliau Pensiun 2022

News | Sabtu, 20 Januari 2024 | 09:38 WIB

Fahri Hamzah Yakin Prabowo-Gibran Bisa Menang Karena Didukung Khofifah, Sosok Ini Malah Beri Komentar 'Menusuk'

Fahri Hamzah Yakin Prabowo-Gibran Bisa Menang Karena Didukung Khofifah, Sosok Ini Malah Beri Komentar 'Menusuk'

News | Sabtu, 20 Januari 2024 | 09:38 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB