Beredar video berjudul ‘KEJAGUNG SERAHKAN 2 PELAKU KORUPSI BTS KOMINFO, LAGI-LAGI ELITE PDIP TERLIBAT’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Selasa (20/06/23).
Narasi video itu seakan-akan mengarahkan penonton bahwa dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menemukan tersangka lain, dan tersangka baru ini berasal dari PDIP.
Memang, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tower BTS Kominfo ini.
Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail seorang pria mengenakan topi dan rompi tahanan warna merah Kejaksaan Agung, tengah dikawal dari sebuah ruangan.
Sayangnya, wajah pria ini tidak terlihat, jadi tak bisa dipastikan siapa sosok dibaliknya, apakah sesuai dengan judul video, yaitu orang PDIP.
Baca Juga: Juara Liga 1 2023-2024 Bakal Diguyur Hadiah Rp5 Miliar, Kontras dengan Musim Lalu
Video itu pun disertai tulisan ‘Lagi-lagi Elite PDIP Terjerat, Serahkan 2 Pelaku Korupsi BTS’.
PENJELASAN
Untuk diketahui kebenarannya atas kasus yang menimpa Johnny G Plate ini masih dilakukan pendalam oleh Kejaksaan Agung.
Informasi terbaru, Kejagung pada hari Senin (19/06/23) ini telah memeriksa 1 orang saksi terkait kasus TPPU tersangka Windi Purnama.
Ia selaku Karyawan PT Gratindo Dwi Makmur, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Tak hanya itu Windi juga diperiksa atas modal infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Berdasarkan update terbaru Kejagung, berikut 6 orang tersangka korupsi BTS Kominfo ini:
Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Johnny G Plate selaku Menkominfo
Dan setelah ditelusuri, video berdurasi delapan menit empat detik itu tidak menampilkan dua tersangka lain yang dalam judul disebutkan berasal dari PDIP, hanya ada narator yang mengumpan opini tanpa fakta dan cuplikan penangkapan Plate.
Ditelusuri Turnbackhoax.id, thumbnail yang melihatkan seseorang ditangkap kejagung atas kasus korupsi BTS ini adalah manipulasi atau editan komputer.
Berdasarkan penelusuran Google Image, foto thumbnail tersebut diambil dari berita aslinya berjudul ‘Tersangka Gelapkan Pajak Samsat Kelapa Dua Rp 6 M, Dipakai Beli Mobil-Rumah’.
Berita ini diunggah oleh Detik News pada Jumat, 22 Apr 2022. Berisi tentang Kejati Banten yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Tangerang.
Para tersangka menggunakan duit penggelapan itu untuk beli mobil hingga renovasi rumah. Berita ini sama sekali tidak berhubungan dengan berita korupsi BTS.
KESIMPULAN
Video ‘KEJAGUNG SERAHKAN 2 PELAKU KORUPSI BTS KOMINFO, LAGI-LAGI ELITE PDIP TERLIBAT’ yang diunggah akun youtube Kabar News memiliki konten hasil manipulasi.