Sosiolog Musni Umar mendoakan agar bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Menurut Musni, Anies tidak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan dan digembar-gemborkan selama ini.
“Saya berdoa Anies tidak dijadikan tersangka Formula E karena dia tidak korupsi,” ujar Musni, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @musniumar pada Kamis (22/6/2023).
Apalagi, Formula E sukses dan untung serta tidak mewariskan utang seperti yang terjadi pada penyelenggaraan MotoGP Mandalika.
Seandainya KPK menjadikan Anies sebagai tersangka karena diperintah oleh penguasa, loyalis Anies Baswedan itu menduga akan terjadi pengerahan massa atau people power.
“Formula E sukses dan untung - tidak mewariskan utang seperti Sirkuit Mandalika. Kalau KPK jadikan Anies tersangka karena diperintah, saya menduga keras bakal terjadi people power,” ujar Musni.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Denny Indrayana, kembali membongkar informasi terkait penjegalan Anies Baswedan.
Tokoh-tokoh lain seperti Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, juga sudah mengatakan bahwa pentersangkaan Anies merupakan skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies.
Bahkan, Anies bisa dikatakan memecahkan rekor karena telah diekspos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 19 kali.
Baca Juga: DPT Pemilu 2024 Kabupaten Solok Capai 287.151 Orang, Pemilih Terbanyak di Lembah Gumanti dan Kubung
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menyampaikan bahwa Anies akan segera menjadi tersangka KPK karena semua komisioner sudah sepakat.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,’ ujar Denny.