Kader Partai Demokrat, Eko Jhones mengungkapkan kegeramannya terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Adapun Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera meluncurkan fatwa terkait polemik penistaan agama yang terjadi di Ma'had Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hal ini ditanggapi Eko Jhones dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Eko Jhones mengatakan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun sudah menderita penyakit kejiwaan.
"Sakit Jiwa Panji Gumilang ini," ungkap Eko Jhones dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @ekojhones77, Rabu (28/6).
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengungkapkan bahwa dalam satu atau dua hari ada fatwa terkait hal tersebut.
Adapun pernyataan Cholil Nafis itu diungkapkan dalam diskusi mengenai polemik Ma'had Al Zaytun yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (26/6/2023) malam.
Cholil Nafis mengatakan fatwa yang akan diluncurkan berlandaskan beberapa kasus seperti rekaman Panji Gumilang (Pimpinan Ma'had Al Zaytun) yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu, yang dianggap menistakan tuhan dengan perumpamaan seperti manusia.
Selain itu, sambungnya, kesesatan juga terjadi dalam penafsiran Al-Quran, dengan tidak menggunakan kaidah dasar dalam tafsir Al-Quran.
"Kita tidak permasalahkan salat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah," katanya.
Cholil Nafis menegaskan pihaknya hanya akan mengeluarkan fatwa setelah melalui penelitian yang komprehensif dan tidak tergesa-gesa.
Ia juga menyebutkan pihaknya belum pernah mengeluarkan fatwa apapun selain fatwa haram terkait perempuan yang menjadi khatib bagi laki-laki pada Shalat Jumat.
"Padahal kami sudah ajak untuk bertemu, tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun, tapi tidak ditanggapi," tuturnya.
Menurutnya dalam menangani permasalahan ini, seluruh pihak yang terkait hendaknya memisahkan antara Panji Gumilang yang membuat gaduh, kerangka Negara Islam Indonesia (NII), serta Ma'had Al Zaytun sebagai institusi pendidikan.
"Ini kan menyangkut pendidikan anak-anak yang berada di sana juga, maka perlu diselamatkan," ujarnya.
Ia pun menyarankan kepada seluruh pihak yang terkait agar segera bertindak agar polemik dapat diselesaikan dengan segera.