Beredar video dengan judul 'Rendy dan syahnaz resmi dipolisikan! Dituntut hukuman mati seberat-beratnya' diunggah oleh akun YouTube Fakta artis pada Rabu (5/7/2023).
Narasi video mengarahkan penonton untuk mempercayai bahwa Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian akibat kasus perselingkuhan. Video ini juga menyebut keduanya akan dituntut seberat-beratnya dengan hukuman mati.
Thumbnail yang ditampilkan pun seakan mendukung narasi video. Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett tampak memakai baju tahanan berwarna biru. Sejumlah orang juga terlihat pada gambar tersebut, termasuk seorang wanita berseragam polisi.
Penjelasan
Usai ditelusuri, Syahnaz dan Rendy memang akan dilaporkan atas tindakan perselingkuhan yang dilakukannya. Hal ini diungkap oleh pengacara kondang Farhat Abbas.
Kepada awak media, Farhat mengaku bahwa dirinya akan mengajukan somasi terlebih dahulu sebelum membuat laporan. Oleh karena itu, tidaklah benar narasi video yang menyatakan bahwa Syahnaz dan Rendy sudah dipolisikan hingga dituntut hukuman mati.
Sampai saat ini pun tidak ada bukti pasti yang memperlihatkan keduanya telah berada di tahanan. Dari pantauan media sosial, Syahnaz dan Rendy pun tampak masih menjalankan aktivitas pekerjaannya masing-masing.
Adapun thumbnail yang ditampilkan bisa dipastikan bahwa gambar itu hanyalah editan saja.
Kesimpulan
Baca Juga: CEK FAKTA: Raffi Ahmad Akhirnya Usir Syahnaz dari Rumah, Semua Fasilitas Mewahnya Disita
Video berjudul 'Rendy dan syahnaz resmi dipolisikan! Dituntut hukuman mati seberat-beratnya' yang diunggah oleh akun YouTube Fakta artis adalah berita bohong atau hoax yang tidak memiliki dasar bukti apapun.