Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang diduga melakukan pengembalian uang Rp27 miliar dalam kasus pengadaan BTS yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Hal tersebut ditanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan mengherankan bahwa adanya anggapan bahwa pengembalian uang itu tidak bersalah.
Umar Hasibuan pun menyinggung hukum di Indonesia yang menurutnya begitu ajaib.
"Kembalikan duit hasil korupsi BTS lalu dianggap gak bersalah. Ajaib emang hukum dinegara ini," ujar Umar Hasibuan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Umar_Hasibuan__, Jumat (7/7).
Sementara itu, baru-baru ini, diketahui bahwa muncul informasi ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar. Uang yang nilainya sama dengan yang ditudingkan ke Dito Ariotedjo.