Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti Ketua Umum (Ketum) Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi yang pernah menyampaikan bahwa jika pihak yang kalah dalam Pemilu 2024 bisa masuk penjara.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung keinginan menutupi kesalahan. Said Didu juga mengatakan bahwa hal itu berujung pada ketakutan pada perubahan.
"Mereka ingin menutupi kesalahan sehingga takut pada perubahan?," ujar Said Didu dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @msaid_didu, Kamis (27/7).
Sementara itu, Budi Arie yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengatakan hal tersebut dalam sebuah acara diskusi sebelum ia dilantik dan diamanahkan sebagai Menkominfo.