Sebuah informasi keliru beredar soal Putri Anne yang mengucap janji pada Arya Saloka jelang sidang perceraiannya. Informasi ini diunggah oleh kanal YouTube Jelajah Investigasi pada Senin (14/8/2023).
Video tersebut diposting dengan judul 'Janji Sebelum Berpisah!! Ini Harapan Besar Putri Anne untuk Arya Saloka Jelang Sidang Kedua'. Video ini menampilkan thumbnail sosok Anne dan Arya yang seolah berada di pengadilan.
Lantas, benarkah narasi pada video tersebut?
Penjelasan
Setelah ditelusuri, tidak ada bukti valid yang ditemukan soal Putri Anne yang mengucap janji pada Arya Saloka jelang sidang perceraiannya. Bahkan, kabar soal perceraian itu sampai saat ini belum bisa dipastikan kebenarannya.
Hal tersebut lantaran pasangan ini sama-sama bungkam dan tak ada yang berani angkat suara soal status hubungannya. Beberapa kali dimintai keterangan oleh awak media, keduanya selalu berusaha menghindar.
Meski begitu, Arya dan Anne memang terlihat sudah menghapus seluruh foto-foto kebersamaannya di akun media sosial. Bahkan, Anne sendiri belakangan ini mengejutkan publik dengan perubahan penampilannya yang kini sudah tak berhijab.
Deretan fakta itu seolah menguatkan keretakan pernikahan Arya dan Anne. Namun, lagi-lagi hal itu hanya menjadi teka-teki lantaran tidak ada bukti valid yang ditemukan soal perceraian keduanya.
Narator pada video ini pun tampak hanya membahas desas-desus perpisahan Arya dan Anne. Tidak ada penjelasan maupun bukti yang ditunjukkan soal keduanya yang sudah menjalani persidangan.
Baca Juga: Kebelet Nikah? Umi Pipik Beberkan Alasan Pernikahan Adiba Khanza dan Egy Maulana Dipercepat
Oleh karena itu, narasi pada video ini tidak dapat dipastikan kebenarannya. Sementara gambar thumbnail yang memperlihatkan Arya Saloka dan Putri Anne sedang berada di pengadilan hanyalah editan saja.
Kesimpulan
Video yang diunggah oleh YouTube Jelajah Investigasi berjudul 'Janji Sebelum Berpisah!! Ini Harapan Besar Putri Anne untuk Arya Saloka Jelang Sidang Kedua' adalah berita bohong atau hoaks karena tidak disertai bukti yang valid.