Kuasa hukum Atalarik Syah, Herry Darman, membantah kliennya secara tiba-tiba mengajak sang buah hati ke luar negeri.
Itu karena, sebelumnya mantan istri Atalarik Syah yaitu Tsania Marwa tidak memberikan izin Atalarik mengajak buah hati mereka untuk menjalankan ibadah umroh.
Menurut Herry, keinginan untuk menjalankan ibadah umroh adalah keinginan anaknya yang disampaikan kepada ayahnya.
“Sebenarnya itu kan keinginan si anak sendiri ini yang saya disampaikan klien saya bahwa si anak itu kepingin umroh,” ujar Herry, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (16/8/2023).
Selain itu, keinginan tersebut sudah disampaikan si anak sejak tahun 2022 sehingga Atalarik bukannya secara tiba-tiba mengajak.
“Jadi dari tahun 2022, bukan ujug-ujug sekarang. Jadi perlu saya garisbawahi, jadi di tahun 2022, itu anaknya sudah minta kepada ibunya untuk izin untuk pembuatan paspor,” sambung Herry.
Herry mengatakan meski Tsania Marwa memegang hak asuh, namun secara fisik anak-anak juga masih bersama sang ayah.
“Tapi secara fisik anak duanya itu kan masih sama bapaknya. Kan demikian. Karena apa? Itu kembali lagi, klien saya itu ikhlas dan tidak melarang untuk saat ini kalau anaknya ingin bersama ibunya,” ujarnya.
Hanya saja, Atalarik berpesan untuk tidak memaksa anak-anak karena bisa mengganggu kejiwaannya. “Tetapi dengan syarat jangan anaknya dipaksa. Lah ini kan bisa mengganggu kejiwaannya si anak,” sambung Herry.
Baca Juga: Once Ungkap Kejadian Tak Mengenakkan saat Masih Bareng Dewa 19
Sementara itu, pihak Tsania Marwa yang diwakilkan kuasa hukumnya yaitu Herdiyan Saksono mengatakan pihak Atalarik Syah tidak berkomunikasi terlebih dahulu soal rencana umroh terseut.
“Kalau mau ngajak keluar negeri tunggu dulu. Anda mesti bicara dulu baik-baik, mengasuh bersama-sama dengan baik. Baru kalau mau mengajak anak keluar negeri,” ujar Herdiyan, dikutip dari Liputan6.
“Tapi informasi yang kita terima, belum ngajak komunikasi baik dengan ibunya, ujuk-ujuk overlapping mau ajak umrah ke luar negeri,” sambungnya.