LSM Tolak Terapi Konversi bagi LGBT

Ririn Indriani | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2016 | 23:12 WIB
LSM Tolak Terapi Konversi bagi LGBT
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Arus Pelangi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menolak segala bentuk penyedia layanan terapi konversi untuk mengubah orientasi seksual individu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (18/5/2016), Arus Pelangi menganggap terapi konversi berbahaya dan dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan jiwa orang-orang LGBT.

Hal tersebut berimplikasi menurunnya harga diri, meningkatnya kebencian ke diri sendiri, depresi, penarikan diri dari lingkungan sosial, hingga memunculkan kehendak bunuh diri.

Arus Pelangi juga meminta Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) agar tetap berpegang teguh pada keilmuannya bahwa LGBT bukan merupakan gangguan mental tanpa dipengaruhi nilai-nilai personal.

Sikap Arus Pelangi tersebut berangkat dari peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia dan Transfobia (IDAHOT) setiap 17 Mei sebagai bentuk penolakan stigma, kekerasan, dan diskriminasi terhadap komunitas.

Momentum tersebut dimanfaatkan pegiat hak asasi manusia di bidang terkait untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat atas berbagai pelanggaran hak-hak LGBT sekaligus mendorong seluruh pihak untuk dapat menghormati, melindungi, memenuhi, dan mempromosikan kesetaraan hak asasi manusia.

Tema global IDAHOT 2016 adalah "Kesehatan Jiwa dan Kesejahteraan" yang dipilih, karena masih banyaknya negara yang menggolongkan LGBT sebagai gangguan kejiwaan sehingga terapi konversi menjadi acuan.

Tema tersebut sekaligus juga menyoroti bahaya terapi konversi bagi kelompok LGBT.

Menurut Arus Pelangi, di Indonesia perilaku LGBT masih dianggap gangguan kejiwaan yang dibuktikan dengan pernyataan psikiater dan ahli jiwa di Indonesia.

Anggapan LGBT sebagai penyakit kejiwaan berimplikasi pada usaha beberapa pihak untuk menyembuhkan LGBT dengan terapi konversi atau terapi reparatif yang diklaim mampu mengubah orientasi seksual seseorang dengan pendekatan psikologis dan agama.

Dalam pernyataan sikapnya, PDSKJI pernah merekomendasikan pembuatan panduan tata laksana promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi individu LGBT dari perspektif religi, spiritualitas, dan kearifan lokal bangsa Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaum LGBT Klaim Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kaum LGBT Klaim Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 17:00 WIB

IDAHOT 2016, Kaum LGBT Melawan Kekerasan Seksual

IDAHOT 2016, Kaum LGBT Melawan Kekerasan Seksual

News | Senin, 16 Mei 2016 | 12:28 WIB

Studi: Lelaki Gay Lebih Berisiko Bunuh Diri

Studi: Lelaki Gay Lebih Berisiko Bunuh Diri

Lifestyle | Selasa, 03 Mei 2016 | 10:11 WIB

Polisi Ungkap Spa Khusus Homoseksual

Polisi Ungkap Spa Khusus Homoseksual

News | Jum'at, 15 April 2016 | 16:04 WIB

Terkini

Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian

Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:18 WIB

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:06 WIB

Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron

Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:48 WIB

2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara

2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:15 WIB

Terpopuler: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim, 6 Bedak Lokal untuk Kulit Kendur

Terpopuler: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim, 6 Bedak Lokal untuk Kulit Kendur

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 06:45 WIB

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:30 WIB

6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?

6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:50 WIB

5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan

5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:45 WIB

Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji

Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:32 WIB

5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji

5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:03 WIB