Tren Baru, Mantan Suami Istri Tinggal Serumah

Angelina Donna

Sabtu, 15 April 2017 | 08:15 WIB
Tren Baru, Mantan Suami Istri Tinggal Serumah
Ilustrasi pasangan tak harmonis. [shutterstock]

Suara.com - Ada fenomena yang tidak lazim setelah perceraian. Alih-alih tinggal terpisah, mereka bersedia tinggal satu atap, meskipun dalam keadaan terpaksa.

Biduk rumah tangga Pang Ting yang dibinanya selama delapan tahun bersama suaminya harus kandas di tengah jalan beberapa bulan yang lalu.

Perempuan profesional berusia 40 tahun itu masih tetap tinggal satu atap bersama mantan suaminya. Kerelaannya hidup bersama lelaki yang sudah tidak dicintainya lagi itu dilatarbelakangi kondisi keuangan.

Dia bersama mantan suaminya itu pada 2005 harus bekerja keras mengumpulkan uang sebanyak 700.000 yuan atau Rp1,36 miliar agar bisa memiliki apartemen. Namun apartemen yang mereka tempati bersama itu kini harganya sudah mencapai 4 juta yuan (Rp7,8 miliar) atau hampir empat kali lipat dari harga perolehan 12 tahun yang lalu.

"Tidak satu pun di antara kami yang mampu membelinya. Di antara kami harus bisa menyediakan uang 2 juta yuan," tutur Pang sebagaimana dikutip harian Global Times baru-baru ini.

Menurut dia, membeli rumah bukanlah langkah terbaik karena harganya saat ini sangat tinggi sehingga bagi salah satu dari keduanya harus membayar 2 juta yuan.

Selama mantan pasangan suami-istri tersebut tidak menemukan solusi terbaik atas persoalan tersebut, maka harus bersedia hidup dalam satu atap meskipun sudah tidak ada cinta lagi.

"Tingginya harga rumah di Beijing memaksa sejumlah pasangan suami-istri harus hidup bersama setelah bercerai," kata Yin Xianglong, pengacara spesialis kasus rumah tangga di Beijing.

Ia mengungkapkan bahwa pada saat pasangan suami-istri bercerai dan tidak mengajukan gugatan hukum di pengadilan, maka mereka harus bisa menjual rumah yang selama ini ditempatinya satu sama lain dan membagi hartanya atau salah satu pihak membeli separuh dari apartemen tersebut dengan harga yang telah disepakati bersama.

Menurut dia, mantan pasangan suami-istri yang tinggal di tempat yang sama setelah bercerai merupakan fenomena yang sedang tren, namun biasanya berlangsung dalam waktu yang tidak relatif lama.

"Fenomena itu akan berakhir setelah salah satu pihak mulai pacaran lagi dengan kekasih barunya dan menginginkan rumah tangga yang baru," tutur Yin.

Dalam salah satu artikel yang dipublikasikan laman hukum hg.org dan portal berita milik pemerintah setempat menyebutkan bahwa meskipun kearifan lokal mendorong bahwa jalinan rumah tangga semestinya berakhir seiring dengan gagalnya ikatan perkawinan, kondisi perekonomian saat ini telah memaksa beberapa orang tetap tinggal bersama setelah jatuhnya "sighat" talak.

Laman tersebut mengungkapkan bahwa sejumlah mantan pasangan suami-istri tidak hanya menanggung kerugian besar saat menjual rumah mereka, melainkan juga harus mampu menyediakan pendapatan tambahan untuk bisa mendapatkan rumah lagi.

Alasan Keuangan Pang merasa yakin perceraian dengan suaminya akan berlangsung lama, namun kepemilikan apartemen akan kembali ke tangannya secara penuh.

Dia tahu mantan suaminya ingin menikah lagi. Namun seperti dirinya, mantan suaminya itu masih memikirkan apartemen tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:08 WIB

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida

Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan

Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?

Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:53 WIB

5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar

5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:53 WIB

BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO

BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:52 WIB

×