Tren Baru, Mantan Suami Istri Tinggal Serumah

Angelina Donna

Sabtu, 15 April 2017 | 08:15 WIB
Tren Baru, Mantan Suami Istri Tinggal Serumah
Ilustrasi pasangan tak harmonis. [shutterstock]

Suara.com - Ada fenomena yang tidak lazim setelah perceraian. Alih-alih tinggal terpisah, mereka bersedia tinggal satu atap, meskipun dalam keadaan terpaksa.

Biduk rumah tangga Pang Ting yang dibinanya selama delapan tahun bersama suaminya harus kandas di tengah jalan beberapa bulan yang lalu.

Perempuan profesional berusia 40 tahun itu masih tetap tinggal satu atap bersama mantan suaminya. Kerelaannya hidup bersama lelaki yang sudah tidak dicintainya lagi itu dilatarbelakangi kondisi keuangan.

Dia bersama mantan suaminya itu pada 2005 harus bekerja keras mengumpulkan uang sebanyak 700.000 yuan atau Rp1,36 miliar agar bisa memiliki apartemen. Namun apartemen yang mereka tempati bersama itu kini harganya sudah mencapai 4 juta yuan (Rp7,8 miliar) atau hampir empat kali lipat dari harga perolehan 12 tahun yang lalu.

"Tidak satu pun di antara kami yang mampu membelinya. Di antara kami harus bisa menyediakan uang 2 juta yuan," tutur Pang sebagaimana dikutip harian Global Times baru-baru ini.

Menurut dia, membeli rumah bukanlah langkah terbaik karena harganya saat ini sangat tinggi sehingga bagi salah satu dari keduanya harus membayar 2 juta yuan.

Selama mantan pasangan suami-istri tersebut tidak menemukan solusi terbaik atas persoalan tersebut, maka harus bersedia hidup dalam satu atap meskipun sudah tidak ada cinta lagi.

"Tingginya harga rumah di Beijing memaksa sejumlah pasangan suami-istri harus hidup bersama setelah bercerai," kata Yin Xianglong, pengacara spesialis kasus rumah tangga di Beijing.

Ia mengungkapkan bahwa pada saat pasangan suami-istri bercerai dan tidak mengajukan gugatan hukum di pengadilan, maka mereka harus bisa menjual rumah yang selama ini ditempatinya satu sama lain dan membagi hartanya atau salah satu pihak membeli separuh dari apartemen tersebut dengan harga yang telah disepakati bersama.

Menurut dia, mantan pasangan suami-istri yang tinggal di tempat yang sama setelah bercerai merupakan fenomena yang sedang tren, namun biasanya berlangsung dalam waktu yang tidak relatif lama.

"Fenomena itu akan berakhir setelah salah satu pihak mulai pacaran lagi dengan kekasih barunya dan menginginkan rumah tangga yang baru," tutur Yin.

Dalam salah satu artikel yang dipublikasikan laman hukum hg.org dan portal berita milik pemerintah setempat menyebutkan bahwa meskipun kearifan lokal mendorong bahwa jalinan rumah tangga semestinya berakhir seiring dengan gagalnya ikatan perkawinan, kondisi perekonomian saat ini telah memaksa beberapa orang tetap tinggal bersama setelah jatuhnya "sighat" talak.

Laman tersebut mengungkapkan bahwa sejumlah mantan pasangan suami-istri tidak hanya menanggung kerugian besar saat menjual rumah mereka, melainkan juga harus mampu menyediakan pendapatan tambahan untuk bisa mendapatkan rumah lagi.

Alasan Keuangan Pang merasa yakin perceraian dengan suaminya akan berlangsung lama, namun kepemilikan apartemen akan kembali ke tangannya secara penuh.

Dia tahu mantan suaminya ingin menikah lagi. Namun seperti dirinya, mantan suaminya itu masih memikirkan apartemen tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×