Pamungkas Dituduh Phone Harassment Usai Viral Video Gesek Handphone ke Alat Vital, Apa Sih Itu?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Senin, 10 Oktober 2022 | 10:33 WIB
Pamungkas Dituduh Phone Harassment Usai Viral Video Gesek Handphone ke Alat Vital, Apa Sih Itu?
Pamungkas (Instagram/@pamungkas)

Suara.com - Penyanyi Pamungkas menyampaikan klarifikasi terkait dugaan phone harassment atau pelecehan seksual via telepon, setelah viral video gesek- gesek  handphone ke alat vital saat manggung.

Menurut Pamungkas itu adalah salah satu fan service atau layanan dari artis atau idola kepada penggemarnya. Selaiknya foto bareng dan permintaan video ucapan ulang tahun.

"Itu video yang di-screen record dipotong dan digoreng. Itu fanservice, sama aja kayak setelah manggung nungguin foto bareng, setelah foto 40 kali, minta video ucapan ulang tahun. Itu namanya fan service," jelas Pamungkas melalui video klarifikasi di instagram story-nya dikutip suara.com, Senin (10/10/2022).

Pamungkas lakukan hal tak senonoh saat tampil di konser musik. [Twitter/@convomfs]
Pamungkas lakukan hal tak senonoh saat tampil di konser musik. [Twitter/@convomfs]

Menurut Pamungkas, dibanding aksinya esek-esek handphone, ada juga aksi panggung yang lebih parah seperti peragaan aktivitas seksual disemprotkan penonton, angkat gelas berisi alkohol.

"Ada juga setiap lagu yang sama diajak fans perempuan naik ke atas dipeluk-peluk, kok lo pada diem aja. Waktu gue handphone disebut phone harassment, lalu (disebut) nggak ada etikanya," sambung Pamungkas.

Hasilnya banyak orang yang penasaran apa sih phone harassment itu? Apakah yang dilakukan Pamungkas bisa disebut sebagai pelecehan seksual lewat telepon?

Mengutip Net Safe, pelecehan seluler atau phone harassment adalah pesan suara, panggilan telepon atau pesan teks, video maupun foto yang tidak diinginkan dan membuat penerimanya merasa dilecehkan, terancam, tersiksa, dipermalukan atau menjadi korban.

Adapun phone harassment ini cenderung mengintimidasi yang wujudnya bisa dalam berbagai bentuk, seperti pesan kasar atau menyinggung yang diterima sekali atau berulang kali.

Bisa juga pesan dalam jumlah banyak yang dibombardir, atau mengirim 25 pesan sekaligus setiap hari. Pesan foto atau video menyinggung maupun menjengkelkan.

baca juga

Termasuk pesan berisi ancaman dan pesan yang tidak diinginkan terus menerus.

Adapun pesan teks berisi pelecehan jika di dalamnya mengandung unsur Komentar seksual tentang tubuh Anda, ajakan seksual, sentuhan seksual, grafiti seksual, isyarat seksual, lelucon kotor seksual.

Teks pelecehan bisa juga berupa menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual orang lain, menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain.

Bisa juga berbicara kegiatan seksual sendiri di depan orang lain, menampilkan gambar, cerita atau benda seksual melalui pesan suara, teks, maupun video.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Tenda Bergoyang di Curug Pangeran Bogor, Netizen: Itu Lagi Bercocok Tanam?

Viral Video Tenda Bergoyang di Curug Pangeran Bogor, Netizen: Itu Lagi Bercocok Tanam?

Bogor | Senin, 10 Oktober 2022 | 09:56 WIB

Viral Video Gesekkan HP ke Arah Kemaluan, Pamungkas: Itu Bagian dari Fan Service

Viral Video Gesekkan HP ke Arah Kemaluan, Pamungkas: Itu Bagian dari Fan Service

Semarang | Senin, 10 Oktober 2022 | 09:51 WIB

Pamungkas Sebut Aksinya 'Fans Service' Netizen : Anjay Defense

Pamungkas Sebut Aksinya 'Fans Service' Netizen : Anjay Defense

Serang | Senin, 10 Oktober 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×