Ramai Tren Pasangan Nikah Cuma di KUA, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 31 Januari 2023 | 15:47 WIB
Ramai Tren Pasangan Nikah Cuma di KUA, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi menikah. (Pixabay)

Baru-baru ini, viral di media sosial Twitter kisah pasangan yang memutuskan untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) hingga berhasil bertengger di jajaran trending topic Twitter, pada hari Selasa (31/1/2023).

Kisah tersebut berawal dari pemilik akun Twitter @odongpejjj yang mengunggah momen pada saat dirinya dan pasangan menikah di KUA.

Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA,” tulisnya dalam keterangan yang disertai unggahan foto pernikahan.

Banyak yang nanya ‘gimana cara ngomong ke keluarga’, waktu itu sih ngomong aja mau nikah tapi cuma di KUA karena punya pengalaman waktu nikahan kakak ngeliatnya capek banget seharian duduk ‘di pajang’ dan salaman sama orang yg ga kenal kayanya agak aneh yah,” lanjutnya.

Sontak cuitan tersebut pun berhasil menarik perhatian dari warganet. Warganet pun seketika membanjiri cuitan tersebut dan turut membagikan cerita momen pernikahan mereka yang juga digelar di KUA.

Hal tersebut dikarenakan menikah di KUA masih termasuk sebagai hal yang jarang dilakukan oleh banyak orang pada saat melangsungkan pernikahan.

Meskipun demikian, tempat pernikahan yang dipilih merupakan sebuah pilihan masing-masing pasangan yang sebelumnya telah disepakati bersama selama didasarkan untuk niat yang baik.

Menikah di KUA menjadi salah satu alternatif pilihan untuk mengikat janji suci yang bisa dilakukan yang menginginkan prosesi sederhana dan tidak melibatkan banyak pengeluaran.

Lantas, berapa sebenarnya biaya yang dibutuhkan untuk nikah di KUA tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

baca juga

Hingga saat ini, untuk mereka yang melangsungkan pernikahan di Kantor KUA memang tidak akan dikenakan biaya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2014 yang menggantikan PP Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti yang telah dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, ketentuan biaya untuk melangsungkan pernikahan di KUA adalah sebagai berikut:

Biaya Pernikahan di KUA

Biaya proses nikah dilakukan di KUA pada hari Senin sampai dengan Jumat pada jam kantor, maka biaya yang dikenakan adalah Rp0 alias gratis. Hal itu juga berlaku untuk daerah yang terkena bencana dan bagi orang yang tidak mampu disertai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu yang diketahui oleh Camat.

Namun, apabila calon mempelai melakukan proses pernikahan di luar Kantor KUA atau di KUA tetapi di luar jam kerja, maka mereka akan dikenakan biaya administratif sebesar Rp600.000 yang akan masuk ke dalam kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian agama.

Biaya Rp 600.000 tersebut juga berlaku untuk yang ingin mengundang penghulu datang ke rumah atau tempat diselenggarakannya akan nikah, sekalipun pernikahan dilakukan pada saat jam kerja KUA.

Tidak ada biaya lain yang harus dikeluarkan oleh calon pengantin di luar yang sudah ditentukan oleh peraturan tersebut. Pungutan biaya di luar yang sudah ditentukan bisa dimasukkan dalam kategori gratifikasi.

Syarat Nikah di KUA

Adapun syarat untuk menikah di KUA adalah sebagai berikut:

  • Surat keterangan untuk nikah (model N1).
  • Surat keterangan asal-usul (model N2).
  • Surat persetujuan mempelai (model N3).
  • Surat keterangan tentang orang tua (model N4).
  • Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) jika calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah bisa dilakukan oleh wali atau wakilnya.
  • Bukti imunisasi TT (Tetanus Toxoid) I calon pengantin wanita, kartu imunisasi, dan Imunisasi TT II dari Puskesmas setempat.
  • Surat izin pengadilan jika tidak ada izin dari orang tua/wali.
  • Pasfoto ukuran 3 x 2 sebanyak 3 lembar.
  • Dispensasi dari pengadilan khusus untuk calon suami yang belum berumur 19 tahun dan khusus untuk calon istri yang belum berumur 16 tahun.
  • Bagi anggota TNI/POLRI, membawa surat izin dari atasan masing-masing.
  • Surat izin Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang (poligami).
  • Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak/buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989.
  • Surat keterangan tentang kematian suami/istri yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat berwenang yang menjadi dasar pengisian model N6 bagi janda/duda yang akan menikah.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tren Nikah di KUA Trending, Solusi Nikah Murah Tanpa Ribet

Tren Nikah di KUA Trending, Solusi Nikah Murah Tanpa Ribet

Cianjur | Selasa, 31 Januari 2023 | 14:11 WIB

Hampir Nangis! Fitrah Masih Bocil Belum 19 Tahun, Nikah Ditolak KUA

Hampir Nangis! Fitrah Masih Bocil Belum 19 Tahun, Nikah Ditolak KUA

Denpasar | Jum'at, 20 Januari 2023 | 10:57 WIB

Bantu Pasangan Calon Pengatin Romantis ke KUA, Dedi Mulyadi Iri: Kita Kalah

Bantu Pasangan Calon Pengatin Romantis ke KUA, Dedi Mulyadi Iri: Kita Kalah

Sumedang | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:50 WIB

Semakin Lengket, Ternyata Kalimat ini yang di Bisikan Aliando Syarief ke Natasha Wilona, OTW KUA?

Semakin Lengket, Ternyata Kalimat ini yang di Bisikan Aliando Syarief ke Natasha Wilona, OTW KUA?

Sumedang | Jum'at, 30 Desember 2022 | 13:21 WIB

KUA Cilandak Buka Suara Soal Pernikahan Cita Citata dan Didi Mahardika

KUA Cilandak Buka Suara Soal Pernikahan Cita Citata dan Didi Mahardika

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 12:27 WIB

Terkini

Siap-Siap Cuan! 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung dan Sukses Finansial di Akhir Juni 2026

Siap-Siap Cuan! 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung dan Sukses Finansial di Akhir Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:30 WIB

Lipstik Glossy yang Awet Merek Apa? Ini 4 Pilihan Tahan Lama hingga 36 Jam

Lipstik Glossy yang Awet Merek Apa? Ini 4 Pilihan Tahan Lama hingga 36 Jam

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:15 WIB

3 Rekomendasi Setrika Uap yang Cepat Panas, Daya Mulai 800 Watt

3 Rekomendasi Setrika Uap yang Cepat Panas, Daya Mulai 800 Watt

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:35 WIB

3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit

3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:07 WIB

3 Rekomendasi Bedak Tabur di Alfamart yang Bikin Makeup Lebih Awet

3 Rekomendasi Bedak Tabur di Alfamart yang Bikin Makeup Lebih Awet

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:36 WIB

5 Urutan Shio yang Ditakdirkan Kaya Sejak Muda hingga Tua, Apakah Kamu Salah Satunya?

5 Urutan Shio yang Ditakdirkan Kaya Sejak Muda hingga Tua, Apakah Kamu Salah Satunya?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:34 WIB

Apakah Bedak Sachet Viva Bagus? Cek Harga dan Ulasan Jujur Pengguna

Apakah Bedak Sachet Viva Bagus? Cek Harga dan Ulasan Jujur Pengguna

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:20 WIB

5 Cafe yang Buka Jam 7 Pagi di Jogja, Hidden Gem Coffee Shop Cocok Buat Sarapan dan Ngopi

5 Cafe yang Buka Jam 7 Pagi di Jogja, Hidden Gem Coffee Shop Cocok Buat Sarapan dan Ngopi

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:18 WIB

5 Sepatu Jalan Skechers untuk Aktivitas Seharian, Lagi Diskon Sampai 30 Persen

5 Sepatu Jalan Skechers untuk Aktivitas Seharian, Lagi Diskon Sampai 30 Persen

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:15 WIB

Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen

Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:22 WIB

×