Waspadai Pinjol Ilegal Biar Nggak Kena Mental

Ririn Indriani

Rabu, 15 Maret 2023 | 05:32 WIB
Waspadai Pinjol Ilegal Biar Nggak Kena Mental
Ilustrasi aplikasi pinjaman online alias pinjol. [Shutterstock]

Suara.com - Maraknya pinjaman online ilegal yang biasa dikenal dengan ‘pinjol ilegal’ membuat masyarakat resah.

Keresahan tersebut muncul akibat dari tingginya bunga yang dikenakan oleh pijol ilegal tersebut dan metode penagihan yang mengancam.

Sebagaimana diinformasikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Februari 2023 kembali menemukan 85 penyedia pinjaman online beroperasi tanpa izin. Sehingga, sejak 2018 sampai Februari 2023, total peyedia pinjaman online ilegal yang ditutup sebanyak 4.567.

Minimnya tingkat literasi masyarakat menjadi salah satu penyebab maraknya pinjol ilegal.

Melihat kondisi tersebut, Kredit Pintar sebagai platform pinjaman digital yang berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi “Kelas Pintar Bersama”.

Sebuah kegiatan edukasi dimana platform tersebut ingin merangkul seluas-luasnya dan mengedukasi komunitas guna meningkatkan literasi keuangan serta pemberdayaan wirausaha.

Dalam acara ini, platform pinjaman digital tersebut juga mengajak para narasumber kompeten untuk berpartisipasi, berbagi kiat, menumbuhkan semangat berwirausaha serta edukasi pengelolaan keuangan.

Kelas literasi keuangan "Kelas Pintar Bersama" yang diinisiasi Kredit Pintar, dihadiri oleh 50 peserta dari komunitas UMKM di Depok, Wisely Wijaya (Direktur Kredit Pintar), Puji Sukaryadi (Brand Communications Kredit Pintar), Arsya Helmi (Regulatory Compliance Kredit Pintar) dan Sarta Dipa (Sub Bagian Kuliner Asosiasi Industri Kreatif Depok) yang digelar di Pancoran Mas Depok, Sabtu (11/3/2023).
Kelas literasi keuangan "Kelas Pintar Bersama" yang diinisiasi Kredit Pintar, dihadiri oleh 50 peserta dari komunitas UMKM di Depok, Wisely Wijaya (Direktur Kredit Pintar), Puji Sukaryadi (Brand Communications Kredit Pintar), Arsya Helmi (Regulatory Compliance Kredit Pintar) dan Sarta Dipa (Sub Bagian Kuliner Asosiasi Industri Kreatif Depok) yang digelar di Pancoran Mas Depok, Sabtu (11/3/2023).

“Upaya untuk menggiatkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan, salah satunya agar dapat membedakan mana pinjol yang legal dan mana yang ilegal. Hal inilah yang kemudian menjadi fokus kami sehingga kami berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan Kelas Pintar Bersama,” ujar Puji Sukaryadi, Brand Communications Kredit Pintar saat membuka acara ini di Pancoran Mas, Depok (11/3/2023).

Kelas literasi keuangan yang diinisiasi platformnya itu, dihadiri oleh komunitas UMKM di Depok mendapatkan respon sangat positif sekitar 50 peserta.

baca juga

Banyak pertanyaan yang muncul terkait cara membedakan antara pinjol legal dan ilegal.

Dijelaskan oleh Arsya Helmi, Regulatory Compliance Kredit Pintar, pinjaman online yang legal memiliki kriteria antara lain; berlisensi, terdaftar, dan diawasi OJK.

Selain itu, lanjut dia, tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi, pemberian pinjaman diseleksi terlebih dahulu, bunga atau biaya pinjaman transparan, mempunyai saluran telepon layanan pelanggan, memiliki alamat kantor yang jelas disertai identitas manajemen perusahaan.

"Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam Fintech Data Center sehingga tidak dapat meminjam dana ke platform fintech lain, hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam, pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI," imbuhnya.

Adalah sangat penting untuk memastikan legalitas perusahaan pinjaman online sebelum menggunakannya.

Wisely Wijaya, Direktur Kredit Pintar mengatakan dari sekian banyak pinjaman online saat ini hanya ada 102 nama pinjaman online legal yang terdaftar di OJK. "Dan platform pinjaman digital kami adalah salah satu yang pertama kali mendapat izin. Merupakan PR kita bersama untuk memastikan bahwa literasi dan edukasi keuangan dapat tersampaikan dengan baik ke khalayak," imbuhnya.

Selain literasi keuangan mengenai bagaimana membedakan pinjaman online yang legal dan ilegal, peserta juga mendapatkan asupan ilmu berwirausaha dari narasumber lain yang hadir dalam sharing session ini, Sarta Dipa, Sub Bagian Kuliner Asosiasi Industri Kreatif Depok (AIKD).

“Pascapandemi merupakan momentum kita untuk bangkit. Mudah-mudahkan ke depannya melalui kelas ini dapat membawa banyak manfaat dan menjadi pemicu semangat berwirausaha para UMKM, termasuk dalam hal ini UMKM di Kota Depok yang turut berpartisipasi dalam acara ini,” ungkap Sarta Dipa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlilit Hutang? Begini Tips Agar Terbebas Dari Tunggakan Pinjol Beserta Caranya Menurut Aa Gym

Terlilit Hutang? Begini Tips Agar Terbebas Dari Tunggakan Pinjol Beserta Caranya Menurut Aa Gym

Bandungbarat | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:40 WIB

Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

Purwokerto | Senin, 27 Februari 2023 | 09:34 WIB

Daftar Terbaru 50 Pinjol Ilegal, Cek di Sini

Daftar Terbaru 50 Pinjol Ilegal, Cek di Sini

Sumatera | Jum'at, 10 Februari 2023 | 15:00 WIB

Jokowi Semprot OJK, Nasabah Buat Laporan Tapi Tidak Diproses

Jokowi Semprot OJK, Nasabah Buat Laporan Tapi Tidak Diproses

Bisnis | Senin, 06 Februari 2023 | 14:31 WIB

Kementerian PPPA: Perempuan Jangan Gaya Berlebihan Agar Tak Terjebak Pinjol

Kementerian PPPA: Perempuan Jangan Gaya Berlebihan Agar Tak Terjebak Pinjol

Metro | Jum'at, 03 Februari 2023 | 21:44 WIB

YLKI Ungkap Ada Pengaduan Konsumen yang Ditagih Bayar, Padahal Tak Ajukan Pinjol

YLKI Ungkap Ada Pengaduan Konsumen yang Ditagih Bayar, Padahal Tak Ajukan Pinjol

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Jadwal MotoGP Misano 2026: Ajang Adu Gengsi Aprilia dan Ducati

Jadwal MotoGP Misano 2026: Ajang Adu Gengsi Aprilia dan Ducati

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 11:28 WIB

Calvin Verdonk Cetak Sejarah, Meski Batal Debut di Liga Champions

Calvin Verdonk Cetak Sejarah, Meski Batal Debut di Liga Champions

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 11:19 WIB

Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Lampung | Rabu, 09 September 2026 | 11:19 WIB

8 Orang Hilang di Selat Sunda, Termasuk 5 Jurnalis: Basarnas Lampung Kerahkan 2 Unit RIB

8 Orang Hilang di Selat Sunda, Termasuk 5 Jurnalis: Basarnas Lampung Kerahkan 2 Unit RIB

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:19 WIB

1000Hz Native Tanpa Turunkan Resolusi, Pre-order LG UltraGear 25G590B Dibuka Bidik Gamer Kompetitif

1000Hz Native Tanpa Turunkan Resolusi, Pre-order LG UltraGear 25G590B Dibuka Bidik Gamer Kompetitif

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 11:16 WIB

Mengenal Perbedaan Simetri Lipat dan Simetri Putar, Lengkap dengan Contohnya

Mengenal Perbedaan Simetri Lipat dan Simetri Putar, Lengkap dengan Contohnya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 11:15 WIB

Beras SPHP: Menjaga Stabilitas atau Memelihara Ketergantungan?

Beras SPHP: Menjaga Stabilitas atau Memelihara Ketergantungan?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 11:15 WIB

Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?

Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 11:04 WIB

Akses Tugu Monas Tutup Total, Wisatawan Hanya Bisa Keliling Kawasan

Akses Tugu Monas Tutup Total, Wisatawan Hanya Bisa Keliling Kawasan

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:01 WIB

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:59 WIB

×