Dewi Perssik Dituding Hiperseks oleh Nikita Mirzani, Apa itu Hiperseks?

Ruth Meliana

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:29 WIB
Dewi Perssik Dituding Hiperseks oleh Nikita Mirzani, Apa itu Hiperseks?
Kronologi Perseteruan Dewi Perssik Vs Nikita Mirzani (Instagram/@dewiperssik9/@nikitamirzanimawardi_172)

Suara.com - Nikita Mirzani dan Dewi Perssik kini dikabarkan tengah bersitegang. Keduanya bahkan terlibat cekcok panas dan saling mengumbar aib satu sama lain.

Terbaru, Nikita Mirzani dengan lantang menyebut Dewi Perssik dengan istilah 'hiperseks'. Sontak celotehan yang dikatakan Nikita Mirzani kepada Dewi Perssik semakin membuat situasi memanas dan menjadi sorotan publik.

Mengenai tudingan tersebut, apa itu hiperseks yang dituduhkan Nikita Mirzani kepada Dewi Perssik? 

Apa itu hiperseksualitas (hypersex)?

Hiperseksualitas yang secara medis dikenal dengan istilah hypersexual addiction atau compulsive sexual behaviour merupakan satu dari beberapa gangguan seksual.

Pada saat mengalami hiperseks, seseorang seolah mempunyai dorongan untuk melakukan aktivitas seksual secara berlebihan.

Melansir dari American Addiction Centers, hiper seksualitas termasuk dalam gangguan kecanduan atau adiksi. Hiperseks berbeda dengan orang yang memiliki hasrat seksual tinggi.

Seorang hiperseksual bisa menghabiskan waktu berjam-jam untuk melakukan aktivitas seksual, seperti misalnya berhubungan seks, membayangkan fantasi seksual, masturbasi, hingga kecanduan film porno.

Agar bisa terus memberi ‘makan’ obsesinya, ia juga tidak tanggung-tanggung mengeluarkan banyak uang untuk bisa mendapatkan pelayanan seksual dengan berbagai macam cara.

baca juga

Seseorang yang mengidap kelainan ini bisa saja mencoba jasa prostitusi, forum seks di internet, hingga berbagai platform seks berbayar lainnya.

Bahkan, kecanduan pada seks iin bisa membuat seseorang hiperseks mengorbankan pekerjaan, keluarga, ataupun berbagai hubungan sosial lainnya.

Oleh karenanya, kondisi tersebut bisa merusak hubungan dan menjadikan pengidapnya tidak bisa menjalani hidup dengan normal.

Ciri-ciri Hiperseksualitas

Ada beberapa ciri yang bisa menandakan seseorang mengalami hiperseksualitas, diantaranya:

  • Tidak mampu membatasi diri dalam memenuhi dorongan seksual, seperti terus melakukan seks, menonton pornografi, hinggamasturbasi berlebihan.
  • Tak kunjung mendapatkan kepuasan seksual, meskipun sudah melakukan aktivitas seksual dalam jangka waktu yang lama.
  • Terus menghindari interaksi sosial agar bisa melakukan aktivitas seksual,
  • Merasa bersalah dan membenci diri sendiri karena terobsesi dengan aktivitas seksual, tapi tetap tidak bisa berhenti.
  • Sempat berusaha untuk lepas, tetapi selalu gagal.

Diketahui, melakukan aktivitas seksual terlalu sering juga bisa menyebabkan seorang hiperseksual mengalami tekanan dalam lingkungan sosial, depresi, hingga gangguan kecemasan.

Gangguan hiperseksual bisa terjadi pada siapa saja tanpa memandang gender, orientasi seksual (heteroseksual, homoseksual, atau biseksual).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

VIDEO Fitri Salhuteru Ultimatum Nikita Mirzani Agar Tak Belaga Kebal Hukum: Tidak Pandang Bulu

VIDEO Fitri Salhuteru Ultimatum Nikita Mirzani Agar Tak Belaga Kebal Hukum: Tidak Pandang Bulu

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:06 WIB

Disamakan dengan Elly Sugigi, Lolly Anak Nikita Mirzani Punya Jawaban Menohok ke Netizen

Disamakan dengan Elly Sugigi, Lolly Anak Nikita Mirzani Punya Jawaban Menohok ke Netizen

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:22 WIB

VIDEO Lolly Ngaku Batal Interview Karena Tak Bawa BRP Card, Netizen: Katanya Udah Diterima?

VIDEO Lolly Ngaku Batal Interview Karena Tak Bawa BRP Card, Netizen: Katanya Udah Diterima?

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:39 WIB

Keluarga Mami Eda Ogah Tampung Lolly Lagi di Inggris: Ambil Nih Anak Lo Cuman Ngabisin Duit!

Keluarga Mami Eda Ogah Tampung Lolly Lagi di Inggris: Ambil Nih Anak Lo Cuman Ngabisin Duit!

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:36 WIB

Gembar-gembor Sebut Gaji Suaminya yang Pilot Rp200 Juta, Dewi Perssik Ralat: Punya Usaha Bisnis

Gembar-gembor Sebut Gaji Suaminya yang Pilot Rp200 Juta, Dewi Perssik Ralat: Punya Usaha Bisnis

Video | Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Lihat Lolly Pakai Kalung Berlian, Warganet Soroti Nikita Mirzani Tak Tahan Ingin Menghina: Kok Seorang Ibu Seperti Itu?

Lihat Lolly Pakai Kalung Berlian, Warganet Soroti Nikita Mirzani Tak Tahan Ingin Menghina: Kok Seorang Ibu Seperti Itu?

Lifestyle | Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×