14 Kasus Hukum Jessica Wongso di Australia, Ngeri! Enggak Cuma Kopi Sianida

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 02 Oktober 2023 | 16:24 WIB
14 Kasus Hukum Jessica Wongso di Australia, Ngeri! Enggak Cuma Kopi Sianida
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (13/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kelima, laporan terhadap Jessica kembali dilakukan oleh Patrick O'Connor pada 22 Agustus 2015. Dalam laporan itu, Jessica dilaporkan mengalami kecelakaan yang cukup berat setelah menabrak sebuah bangunan. Lagi-lagi saat diperiksa, tubuh Jessica ditemukan kadar alkohol tinggi.

Kasus hukum keenam, Patrick O'Connor kembali melapor polisi atas ancaman bunuh diri Jessica. Menurut laporan Patrick, Jessica mengirim pesan singkat yang mengancam akan meracuni dirinya sendiri dengan gas karbon dioksida.

Laporan itu membuat polisi datang ke kediaman Jessica. Di sana, polisi menemukan ada panggangan arang di tempat tidur. Jessica kemudian saat diperiksa mengaku kepada polisi sedang mengalami depresi akibat kecelakaan pada 22 Agustus 2015.

Kemudian kasus ketujuh sampai kedua belas Jessica Wongso terjadi hanya dalam bulan November 2015. Lagi-lagi pelapornya adalah Patrick O'Connor. Ia melaporkan ancaman Jessica akan menyakiti diri, hingga pengerusakan kendaraan miliknya oleh Jessica.

Namun menurut polisi, Jessica menyangkal telah melakukan pengerusakan kendaraan mantan kekasihnya. Selain itu, dalam pemeriksaan selama November tahun itu, ditemukan obat-obatan dan sensor asap yang dilakban di kamar Jessica.

Selain itu, kata John, ditemukan juga tiga surat 'bunuh diri' yang diyakini ditulis oleh Jessica. Dalam satu surat, Jessica meminta agar Patrick O'Connor disalahkan atas kematiannya. Sedangkan dua surat lainnya berisi ucapan selamat tinggal Jessica kepada keluarga dan teman-temannya.

Kemudian kasus ketiga-belas Jessica terjadi pada 29 November 2015. Kala itu Jessica dilaporkan oleh rekan kerjanya yang bernama Kristie Carter. Laporan itu berisi kekhawatiran Kristie dengan kondisi Jessica karena tidak masuk kerja.

Karena latar belakang Jessica yang memiliki riwayat depresi, Kristie takut terjadi sesuatu terhadap temannya itu. Polisi akhirnya melakukan pencarian dan berhasil melakukan kontak dengan Jessica, di mana yang bersangkutan mengaku ke polisi dirinya baik-baik saja.

Terakhir, kasus hukum keempat-belas Jessica terjadi pada 16 Desember 2015. Saat itu, pengadilan New South Wales mengeluarkan perintah untuk melindungi Patrick O'Connor dari Jessica.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Komentari Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Tanpa Bukti Hanya Indikasi

Surat perlindungan itu diterbitkan tanpa kehadiran Jessica. Menurut John, persidangan kasus itu sendiri pernah diskors sampai pada 4 Februari 2016, di mana sidang akhirnya dilanjutkan pada 16 Februari 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI