Ketika ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (2/1/2023). Febri menyatakan sedikitnya ada dua alasan mengapa ia dan rekannya di Visi Integritas Law Office bersedia menjadi pengacara Syahrul Yasin Limpo.
Alasan pertama, menurutnya, kasus dugaan korupsi yang membelit kliennya terkait dengan kontestasi politik 2024 mendatang.
“Kami juga membaca, mendengar sejumlah pihak, sejumlah isu mengaitkannya dengan isu politik atau Pilpres (pemilihan presiden) di 2024,” kata Febri.
Meski begitu, sebagai pengacara, Febri mengaku akan tetap fokus pada isu hukumnya, salah satunya dengan cara menyusun pendapat hukum atau legal opinion.
Alasan kedua, lanjut Febri, ia dan sejumlah rekannya melihat, secara substansi kasus ini masih simpang siur dan memerlukan pengkajian lebih lanjut.
Seperti diketahui sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo merupakan salah satu kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang duduk di Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Ia menjadi menteri NasDem kedua yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi, setelah mantan Menkominfo Johnny G Plate terjerat kasus pengadaan Menara BTS $G di Kementerian Kominfo.
Adapun hubungan antara Partai NasDem dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat disebut memanas, karena partai besutan Surya Paloh itu mengusung Anies Baswedan sebaga bakal calon presiden di Pilpres 2024.
Namun kabar itu telah dibantah oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.