Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:41 WIB
Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
Ilustrasi polisi. (Unsplash)

Suara.com - Ulah memalukan dua oknum perwira polisi terjadi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Dua bintara kepolisian yang berdinas di Polda Lampung terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK).

Kedua oknum anggota polisi tersebut adalah Bripka Chandra dan bersama satu rekannya yang lain yakni bernama Bripka Fajar.

Keduanya beraksi pada Minggu (20/08/2023). Kedua anggota polisi itu diketahui mencuri mobil Honda Brio bernomor polisi BE 1682 GG.

Kedua pelaku bahkan sempat mengganti pelat nomor kendaraan tersebut menjadi BE 1714 ZH untuk mengelabui pihak kepolisian.

Namun, selang beberapa lama, Bripka Chandra dan Bripka Fajar berhasil diamankan Polresta Bandar Lampung.

Mereka diamankan oleh Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis dini hari (12/10/2023).

Akibat kelakuannya, kini Bripka Chandra dan Bripka Fajar terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, selain terancam sanksi PTDH, kedua oknum polisi itu juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Adapun ancaman hukuman yang menanti mereka, menurut Kompol Umi adalah pidana penjara dengan masa hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: 8 Kantor Polisi Daerah Pontianak, Lengkap dengan Nomor Teleponnya

"Karena melanggar ketentuan di peraturan kepolisian maka akan diberikan sanksi di kepolisian juga," ucapnya pada awak media.

Sementara itu, lanjut Kompol Umi, hingga kini kepolisian belum menemukan motif mengapa dua oknum polisi itu nekat melakukan pencurian mobil.

"Kalau motifnya masih didalami. Saat ini, keduanya masih diperiksa di Polresta Bandar Lampung," sambungnya.

Lantas seperti apakah sosok Bripka Chandra dan Bripka Fajar, oknum polisi yang mencuri mobil milik masyarakat? Berikut ulasannya.

Bripka Chandra dan Bripka Fajar merupakan dua anggota polisi yang bertugas di Polda Lampung. Keduanya diketahui mencuri mobil milik warga bernama Rizal di Mal Boemi kedaton (MBK) pada Minggu (10/8/2023).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya lalu ditangkap oleh satuan Jatanras Satreksrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI