Mengapa Mayangsari Disebut Tidak Akan Mendapatkan Harta Waris Keluarga Cendana? Begini Dasar Hukumnya

Dinda Rachmawati

Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:20 WIB
Mengapa Mayangsari Disebut Tidak Akan Mendapatkan Harta Waris Keluarga Cendana? Begini Dasar Hukumnya
Anak Artis Kuliah ke Luar Negeri di 2023. (Instagram/mayangsariofficial)

Suara.com - Seluruh warisan Cendana milik Bambang Trihatmodjo tidak akan diberikan pada artis Mayangsari meski kini keduanya telah menikah sah secara hukum. Hal ini disampaikan Lelyana selaku kuasa hukum mantan istri Bambang Trihatmodjo.

Menurutnya, nilai warisan mencapai miliaran rupiah itu hanya akan jatuh ke tangan anak-anak Bambang dan Halimah yaitu Gendis Siti Hatmanti, Panji Adhikumoro, dan Bambang Aditya Trihatmanto.

Bambang Trihatmodjo sendiri saat ini sudah berstatus sebagai suami Mayangsari. Keduanya menikah siri sejak tahun 2000 dan mensahkannya secara negara pada 2011.

Namun, konflik Halimah dan Bambang terungkap saat Bambang berpacaran dengan Mayangsari sejak 1997 lalu dan pernikahan keduanya pun tercium Halimah dan anak-anaknya. Sebab saat itu keduanya masih sah berstatus sebagai suami istri.

Gonjang ganjing rumah tangga ini terjadi hingga di tahun 2011 saat Bambang akhirnya resmi menceraikan Halimah. Status awal Mayangsari sebagai istri siri ini yang membuat keluarga Cendana menolak kehadirannya di tengah-tengah keluarga terpandang tersebut.

Halimah dan Bambang (tiktok.com/@_irish2012)
Halimah dan Bambang (tiktok.com/@_irish2012)

Karenanya, kehadiran Mayangsari masih tak dianggap oleh keluarga Cendana sehingga kekayaan yang dimiliki sang suami tak bisa didapatkan oleh Mayangsari dan anaknya.

Secara hukum, perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaannya itu serta telah dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Pasal 2 UU Perkawinan).

Sehingga, perkawinan yang dilakukan secara siri (yaitu hanya secara agama saja dan tidak dicatatkan secara hukum) tidak termasuk dalam suatu perkawinan yang sah.

Nikah siri juga akan berakibat hukum terhadap anak yang dilahirkan, yaitu tidak mendapat perlindungan hukum atas hak-hak anak, termasuk hak untuk mendapatkan warisan dari ayah kandungnya.

baca juga

Sementara, Khirani Siti Hartina Triatmojo putri semata wayang Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo dilahirkan saat pernikahan kedua orangtuanya belum sah di mata hukum.

Tanpa adanya pencatatan tersebut, maka anak yang lahir dari pernikahan siri hanya memiliki hubungan hukum dengan ibunya atau keluarga ibunya. 

Pasal 42 UUP menyebutkan bahwa “Anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah”, dan Pasal 43 ayat (1)UUP menyebutkan “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.

Ini juga dikuatkan dengan ketentuan KHI mengenai waris yaitu Pasal 186 yang berbunyi ”Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewaris dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya.” Oleh karena itu, dia hanya mewaris dari ibunya saja.

Meski begitu, sejak 2011 keduanya sudah mendaftarkan pernikahan sehingga sah di mata negara. Sehingga sebenarnya jika berdasarkan Pasal 863 – Pasal 873 KUHPerdata, maka anak luar kawin yang berhak mendapatkan warisan dari ayahnya adalah anak luar kawin yang diakui oleh ayahnya (Pewaris) atau anak luar kawin yang disahkan pada waktu dilangsungkannya perkawinan antara kedua orang tuanya.

Namun, karena Bambang Trihatmodjo telah terlebih dahulu memiliki anak-anak yang lahir dari pernikahan pertamanya dengan Halimah, keluarga Cendana berhak untuk tidak memberikannya pada Mayangsari dan anaknya.

Mungkin pembagiannya akan berbeda dengan harta warisan milik Bambang Trihatmodjo secara pribadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Harta Bambang Trihatmodjo Melimpah, Tapi Mayangsari Tak Bisa Dapat Warisan

Jumlah Harta Bambang Trihatmodjo Melimpah, Tapi Mayangsari Tak Bisa Dapat Warisan

Lifestyle | Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:48 WIB

Alasan Politik Penyebab Prabowo dan Titiek Soeharto Bercerai, 25 Tahun Pisah Sama-sama Tak Lagi Menikah

Alasan Politik Penyebab Prabowo dan Titiek Soeharto Bercerai, 25 Tahun Pisah Sama-sama Tak Lagi Menikah

Lifestyle | Kamis, 19 Oktober 2023 | 08:55 WIB

Jennifer Dunn Pamer Video Mesra dengan Faisal Haris di Ranjang, Netizen: Ani-ani Sukses, Mirip Mayangsari

Jennifer Dunn Pamer Video Mesra dengan Faisal Haris di Ranjang, Netizen: Ani-ani Sukses, Mirip Mayangsari

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:17 WIB

Terkini

Lelah Jadi Konselor Gratisan Pasangan? Waspada Taktik Weaponized Incompetence!

Lelah Jadi Konselor Gratisan Pasangan? Waspada Taktik Weaponized Incompetence!

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:41 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal dengan Sol Melengkung, Bikin Langkah Kaki Lebih Enteng

3 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal dengan Sol Melengkung, Bikin Langkah Kaki Lebih Enteng

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sinopsis The Silent Storm, Dracin Kriminal Thriller Dibintangi Jing Bo Ran

Sinopsis The Silent Storm, Dracin Kriminal Thriller Dibintangi Jing Bo Ran

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Apakah Kulkas Baru Tidak Boleh Langsung Dinyalakan? Ini Bahaya dan Cara Mencegahnya

Apakah Kulkas Baru Tidak Boleh Langsung Dinyalakan? Ini Bahaya dan Cara Mencegahnya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur

Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Sinopsis Merry Berry Love: Kisah Cinta di Kebun Stroberi, Tayang 7 Oktober

Sinopsis Merry Berry Love: Kisah Cinta di Kebun Stroberi, Tayang 7 Oktober

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Dorong Keterampilan Digital Pengusaha Perempuan, Platform Ini Hadirkan Pelatihan Gratis

Dorong Keterampilan Digital Pengusaha Perempuan, Platform Ini Hadirkan Pelatihan Gratis

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:29 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Skema Bunga Kompetitif dan Transparan

BRI KPR Solusi Hadirkan Skema Bunga Kompetitif dan Transparan

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Masuki Masa Pensiun: Cristiano Ronaldo Catat Kontroversi, Lionel Messi Cetak Prestasi

Masuki Masa Pensiun: Cristiano Ronaldo Catat Kontroversi, Lionel Messi Cetak Prestasi

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Indonesia vs Bangladesh di SUGBK, Polda Metro Kerahkan 3.520 Personel

Indonesia vs Bangladesh di SUGBK, Polda Metro Kerahkan 3.520 Personel

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:26 WIB

×