1. Implementasi cuti hammil dan melahirkan untuk ibu disertai cuti bagi ayah.
2. Menghadirkan tempat penitipan anak yang terjangkau serta ketersediaan ruang laktasi di ruang publik.
3. Memberdayakan ibu lewat aplikasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, untuk memastikan tumbuh kembang anak dan pendidikan karakter.
Perlindungan Kelompok Disabilitas
1. Memastikan setiap layanan publik dan fasilitas umum ramah disabilitas.
2. Memastikan hak pendidikan dan memperbanyak beasiswa khusus sampai perguruan tinggi.
3. Memperluas manfaat bansos khusus.
4. Mendorong kesempatan setara untuk bekerja yang disesuaikan dengan kondisi objektif kelompok disabilitas.
5. Memfasilitasi kewirausahaan lewat akses pelatihan, pendampingan, dan permodalan.
Baca Juga: Prabowo: Biar Elite Banyak Menjelekkan Saya, yang Penting Rakyat Desa Cinta
Menjamin Hak Dasar Anak