Melalui pernikahan mereka, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dikaruniai dengan dua orang anak, yakni seorang putri bernama Safeaa Ahmad yang lahir pada 2011 dan putra bernama Muhammad Ali yang lahir pada 2016.
Lantaran nikah siri, Ahmad Dhani dan Mulan harus menempuh upaya panjang supaya anak mereka sah di mata hukum agama dan negara.
Tempuh dua tahun penantian
Ahmad Dhani dan Mulan baru melegalkan status pernikahan mereka pada 2020 silam, padahal mereka telah menikah secara siri pada 2009.
Sontak, mereka langsung mengajukan permohonan asal-usul anak ke Pengadilan Agama.
Ahmad Dhani pada waktu pengajuan tersebut mengaku bahwa tujuannya adalah demi melengkapi administrasi negara.
"Hari ini cuma masalah legalisasi, bahwa dulu kan menikah tahun 2009, artinya ada beberapa hal yang bersifat legalitas, yang belum terpenuhi, misalnya akta," kata sang penyanyi saat mengajukan permohonan 2022 silam.
Kala itu, Ahmad Dhani ingin mengantisipasi persyaratan administrasi kala mereka harus berkunjung atau menetap di luar negeri.
"Karena mau ke luar negeri, ada beberapa negara yang ribet akan berurusan itu," tambahnya.
Baca Juga: Detik-Detik Al Ghazali Peluk dan Cium Mulan Jameela, Adabnya Jadi Omongan
Proses hukum yang ditempuh oleh Ahmad Dhani dan sang istri telah diatur oleh Pasal 55 Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam.