Aditya Zoni Dilaporkan Perkara Penggelapan Uang, Gimana Nasib Janji Nafkahi Anak Irish Bella?

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Rabu, 06 Maret 2024 | 16:57 WIB
Aditya Zoni Dilaporkan Perkara Penggelapan Uang, Gimana Nasib Janji Nafkahi Anak Irish Bella?
Sumber Penghasilan Aditya Zoni (Instagram/@real_aditya1)

Suara.com - Aditya Zoni sudah berjanji akan membantu menafkahi kedua keponakannya dari pernikahan sang kakak, Ammar Zoni, dan Irish Bella.

Pasalnya saat ini Ammar masih berurusan dengan pihak berwajib karena kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya untuk kali ketiga.

Ammar sendiri diwajibkan untuk membayar uang nafkah sebesar Rp10 juta per bulan untuk kedua anaknya yang hak asuhnya jatuh ke tangan Irish sang mantan istri. Namun hukuman yang menjeratnya membuat Ammar mengaku kesulitan sampai Aditya akhirnya turun tangan.

Sumber Penghasilan Aditya Zoni (Instagram/@real_aditya1)
Sumber Penghasilan Aditya Zoni (Instagram/@real_aditya1)

Hanya saja niatan Aditya untuk menafkahi kedua keponakannya belakangan dipertanyakan warganet setelah dirinya dilaporkan karena dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Hal ini diungkapkan sendiri oleh sang kuasa hukum, seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_turah. Menurut kuasa hukumnya, Aditya menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya antara tanggal 28-29 Februari 2024.

“Terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ucap sang kuasa hukum, dikutip pada Rabu (6/3/2024). “Jadi ada seseorang bernama Christopher Anggasastra melaporkan dugaan tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Aditya Zoni.”

Namun undangan itu coba diundur lantaran Aditya masih fokus dengan proses perhitungan suara hasil Pileg 2024.

Kuasa hukum memastikan Aditya akan tetap memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Namun Aditya sendiri mengaku tidak tahu-menahu akan sosok yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

“Kemungkinan, dugaan kami, ini terkait masalah pekerjaan yaitu masalah usaha skincare dulu. Kemungkinan itu. Sejauh pengetahuan kami ada rekan kerja Aditya Zoni yang sempat mengucap bahwasanya Aditya Zoni, infonya menurut dia, pernah dititipi uang ataupun menerima uang. Kalau memang Aditya Zoni menerima uang, pastilah harus ada bukti transfer kepada Aditya Zoni,” ungkap sang kuasa hukum.

baca juga

Sementara itu Aditya malah mengaku tidak menerima kiriman uang, tetapi dirinya akan tetap memenuhi undangan klarifikasi apabila sudah dijadwalkan ulang. 

Di sisi lain, Aditya juga terancam tidak akan lolos sebagai Anggota DPR RI karena perolehan suaranya yang kalah bersaing dengan caleg lain di dapil yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aditya Zoni Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Aditya Zoni Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Your Say | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:17 WIB

Irish Bella Tabah Dikasih Rp500 Ribu, Nathalie Holscher Justru Keluhkan Nafkah Rp25 Juta

Irish Bella Tabah Dikasih Rp500 Ribu, Nathalie Holscher Justru Keluhkan Nafkah Rp25 Juta

Entertainment | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:16 WIB

Irish Bella Beri Kelonggaran Ammar Zoni Beri Nafkah 500 Ribu dari Tuntutan Awal 10 Juta

Irish Bella Beri Kelonggaran Ammar Zoni Beri Nafkah 500 Ribu dari Tuntutan Awal 10 Juta

Your Say | Rabu, 06 Maret 2024 | 12:01 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×