Daftar Kasus Viral Bea Cukai, Bikin Sri Mulyani Pusing sampai Turun Tangan

Senin, 29 April 2024 | 16:11 WIB
Daftar Kasus Viral Bea Cukai, Bikin Sri Mulyani Pusing sampai Turun Tangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan komitmen Indonesia meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan efektivitas dalam memerangi kejahatan keuangan saat Financial Action Task Force (FATF) Ministerial Meeting.

Dalam hal ini, sang Menkeu menjelaskan bahwa mainan tersebut sempat mengalami penyesuaian nilai lantaran berbeda dengan yang dilaporkan.

Mainan tersebut juga telah berada di tangan sang influencer usai bea masuk beres.

"Bea Cukai dalam hal ini melakukan koreksi sehingga kemudian muncul kewajiban bea masuknya dan ini telah diselesaikan pembayaran oleh yang bersangkutan," beber Sri Mulyani.

Hibah alat belajar buat SLB yang bikin miris

Selain soal sepatu dan mainan, muncul kasus ditahannya alat belajar untuk murid tuna netra di Sekolah Luar Biasa atau SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Alat belajar tersebut berupa papan taptilo yang diperoleh dari Korea Selatan melalui hibah. 

Sri Mulyani turut menyayangkan bahwa alat belajar tersebut tertahan, terlebih alat itu diperuntukkan sebuah SLB.

Sang Menkeu sontak memberi komando kepada Kemenkeu untuk segera mengurus kelengkapan yang diperlukan.

"Saya telah meminta kepada Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah ini, termasuk kebutuhan di dalam kelengkapan dokumentasi dan juga perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, apalagi untuk keperluan sekolah luar biasa," kata Sri.

Profil 3 Ibu Mertua Putri DA,

Baca Juga: Langsung Ke Stafsus Sri Mulyani, Pesan Ernest Prakasa soal Pemalakan dan Pajak Crazy Rich Direspons Begini

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyerahkan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, memang seharusnya barang hibah itu tidak dikenakan bea masuk.

Dia mengakui ada kesalahpahaman, sehingga dikenakan bea masuk hingga ratusan juta.

"Ini masalahnya tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas," ujar Askolani di DHL Express Distribution Center, Tangerang, Senin (29/4/2024).

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI