Ibu Teuku Ryan Disebut Dalam Putusan Cerai
Mengutip dari Putusan PA Jakarta Selatan Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, ketidakakuran Ria Ricis dengan Hainul Nur Fitriyani ini terjadi sejak awal bulan Ramadan 2022.
Ria Ricis merasa tersinggung dengan perkataan Hainul Nur Fitriyani yang sempat mengomentari menu berbuka puasa yang telah disiapkannya untuk Teuku Ryan. Diketahui, saat itu Ria Ricis menyiapkan es kurma susu.
"Tergugat menyatakan apabila hal ini terkait dengan soal 'es kurma susu' yang disiapkan Penggugat untuk berbuka puasa di tahun pertama setelah menikah. Dan ternyata dikomentari oleh Ibu Tergugat dengan kalimat, 'Sejak kapan Tergugat minum es, bukankah selama ini Tergugat ada riwayat amandel?'," keterangan dalam putusan cerai.
Sementara Ria Ricis merasa sakit hati dengan perkataan mantan ibu mertuanya, Teuku Ryan menganggap apabila masalah tersebut sebetulnya tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, ia merasa sang ibu tak bermaksud menyinggung Ria Ricis.
"Rasanya bukan hal yang perlu dibesarkan dan lalu Penggugat merasa tidak dihargai karena sudah menyiapkan 'es kurma susu' tersebut. Lagi-lagi Ibu Tergugat hanya menanyakan dan menyarankan, bukan berarti tidak boleh. Lalu Penggugat sakit hati dan menceraikan Tergugat," keterangan dalam putusan cerai.
"Inilah persoalan awal yang menyebabkan Penggugat tidak suka terhadap Ibu Tergugat sampai dengan sekarang, padahal sebelum menikah Penggugat dan Ibu Tergugat sangat rukun dan akrab," keterangan dalam putusan cerai.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Sempat Dikaitkan dengan Keretakan Rumah Tangga Ria Ricis, Oklin Fia Sibuk Naik Gunung