Nisya Ahmad Adik Raffi Ajukan Perceraian ke Andika Rosadi, Bagaimana Hukum Wanita Gugat Cerai Suami Versi Islam?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:21 WIB
Nisya Ahmad Adik Raffi Ajukan Perceraian ke Andika Rosadi, Bagaimana Hukum Wanita Gugat Cerai Suami Versi Islam?
Ilustrasi Hukum Wanita Gugat Cerai Suami dalam Islam (Freepik)

Ada beberapa ketentuan saat istri menggugat cerai kepada suami, antara lain:

1. Istri meminta cerai kepada suaminya, yang memerlukan keputusan suami untuk menjatuhkan talak.

2. Istri mengajukan khuluk kepada suami, yang melibatkan timbal balik materi yang disepakati.

3. Istri mengajukan fasakh nikah kepada pengadilan agama jika suami tidak mampu menafkahi.

4. Istri melaporkan pertikaian atau bahaya yang dialami kepada hakim, yang berwenang menasehati dan menghukum suami jika perlu.

Pernikahan adalah komitmen yang sakral, namun dalam situasi tertentu, perceraian mungkin menjadi solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

Sebagai penutup, penting bagi setiap pasangan untuk memahami hak dan kewajiban mereka serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam setiap keputusan yang diambil.

Semoga penjelasan tentang hukum wanita gugat cerai suami dalam Islam seperti kejadian yang dialami oleh Nisya Ahmad bisa menjadi pelajaran untuk anda semua.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Andika Rosadi Memohon untuk Rujuk demi Anak, Nisya Ahmad Ngotot Ingin Cerai

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI