Berapa Uang Jajan Rafathar? Ramai Dibanding-bandingkan dengan Gaji Hakim Indonesia

Nur Khotimah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:35 WIB
Berapa Uang Jajan Rafathar? Ramai Dibanding-bandingkan dengan Gaji Hakim Indonesia
Nagita Slavina, Raffi Ahmad, dan Rafathar. (Instagram/raffinagita1717)

Suara.com - Curhatan seorang hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia berhasil mencuri atensi warganet. Ia mencurahkan isi hati serta keluh kesahnya tentang gaji hakim kepada parlemen. Pasalnya, besar gaji hakim dinilai setara dengan uang jajan Rafathar Malik Ahmad selama tiga hari.

Hal mengenai gaji ini disampaikan pada kesempatan audiensi bersama pimpinan dan anggota DPR di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (08/10/2024). Seorang koordinator Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan para hakim.

"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, tidak, Pak. Kami, kelayakan hidup gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari," ungkap satu koordinator Solidaritas Hakim Indonesia tersebut.

Ia juga melanjutkan bahwa para hakim memiliki banyak tanggungan, mulai dari anak, istri, hingga orang tua dan lain sebagainya.

"Rafathar itu anak artis Raffi Ahmad, sedangkan kami punya tanggungan anak, istri, belum lagi orang tua dan sebagainya. Masalah pendapatan kami itu di sana,” ujarnya lebih lanjut.

Pernyataan salah satu koordinator Solidaritas Hakim Indonesia ini tentu saja menjadi bahan perbincangan warganet usai dirinya membandingkan besar gaji yang didapatkan hakim dengan uang jajan Rafathar selama tiga hari.

Berapa Sebenarnya Besaran Uang Jajan Rafathar?

Sebelum sampai pada pembasahan tentang besaran uang jajan Rafathar, perlu diketahui bahwa pendapatan bersih seorang Hakim di Indonesia saat ini adalah sebesar Rp12 juta. Hakim yang baru diangkat akan mendapat gaji pokok Rp3,5 juta dan tunjangan Rp8,5 juta. Benarkah uang jajan Rafathar selama tiga hari melebihi gaji Hakim ini?

Tidak ada informasi pasti mengenai berapa nominal uang jajan Rafathar. Namun, saat usia Rafathar tujuh tahun, ia disebut mendapatkan uang jajan sebesar Rp100 ribu per hari yang artinya dalam satu bulan ia hanya mendapatkan uang jajan Rp3 juta.

baca juga
Ulang tahun Rafathar. (Instagram/raffinagita1717)
Rafathar. (Instagram/raffinagita1717)

Namun, Raffi Ahmad sendiri sempat memberikan tanggapan dan respon mengenai uang jajan Rafathar. Presenter berdarah Sunda itu menyebutkan bahwa ia tidak pernah memberikan uang jajan kepada Rafathar secara rutin karena semua kebutuhan Rafathar sudah disediakan olehnya dan sang istri.

"Anak kecil ya enggak dikasih uang jajan, semuanya dari mama papanya. Mana ngerti duit lah," ujar Raffi Ahmad pada salah satu kesempatan.

Sedangkan terkait uang jajan sekolah, Raffi mengatakan Rafathar tidak memegang uang langsung.

"Ya namanya anak, kalau mau sekolah dikasih uang jajan. Rafathar enggak mungkin pegang uang lah. Enggak dibatasin (jumlah uang yang dikasih) namanya anak, mau berapa yang penting cukup aja," ujar Raffi lebih lanjut.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Ngotot Naik Gaji: Sistem Pengupahan Nasional Harus Diatur Secara Adil!

Hakim Ngotot Naik Gaji: Sistem Pengupahan Nasional Harus Diatur Secara Adil!

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:18 WIB

Pantas Hidupnya Berlimpah Berkah, Raffi Ahmad Dipuja-puji Usai Bayar Kontrakan Pak Tarno

Pantas Hidupnya Berlimpah Berkah, Raffi Ahmad Dipuja-puji Usai Bayar Kontrakan Pak Tarno

Entertainment | Rabu, 09 Oktober 2024 | 18:15 WIB

Protes Gaji Gak Naik-naik! Pakar Sebut Tunjangan Hakim Harusnya Dilihat dari Kinerja Adili Kasus, Bukan...

Protes Gaji Gak Naik-naik! Pakar Sebut Tunjangan Hakim Harusnya Dilihat dari Kinerja Adili Kasus, Bukan...

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:32 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×