Tugas dan Wewenang Wakil Presiden: Bisakah Gantikan Posisi Presiden?

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:16 WIB
Tugas dan Wewenang Wakil Presiden: Bisakah Gantikan Posisi Presiden?
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran (IG/@prabowo)

Suara.com - Pelantikan presiden dan wakil presiden 2024 menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Indonesia akan menyambut pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Namun, tahukah Anda tentang tugas dan wewenang wakil presiden?

Menjelang pembentukan kabinet baru, Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil beberapa tokoh ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Momen tersebut juga dihadiri oleh wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai wakil presiden terpilih, sosok Gibran Rakabuming terus jadi sorotan. Terlebih posisinya yang terbilang terpenting ke-2 sebagai wakil pemimpin Indonesia.

Setelah resmi dilantik, maka putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan mengemban sejumlah tugas dan wewenang. Lantas, apa saja tugas dan wewenang seorang wakil presiden RI? Selengkapnya simak ulasan berikut ini.

Tugas dan Wewenang Wakil Presiden

Dikutip dari situs wapres.go.id, tugas dan wewenang wakil presiden diatur dalam Pasal 396 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Dijelaskan bahwa, wapres memiliki tugas utama memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai rancangan kebijakan yang meliputi:

  • Penataan daerah
  • Dana dalam rangka penyelenggaraan otonomi khusus
  • Dana perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  • Penyelesaian permasalahan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan/atau perselisihan antara daerah dengan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian.

Sementara wewenangnya menurut Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yaitu:

• Untuk melaksanakan tugas, maka DPOD menyelenggarakan fungsi:

  1. pemberian pertimbangan terhadap hasil penilaian dan kajian atas usulan pembentukan daerah;
  2. pemberian pertimbangan atas rancangan kebijakan penyelesaian permasalahan yang diakibatkan oleh adanya pembentukan daerah dan penyesuaian daerah;
  3. pemberian pertimbangan atas rancangan kebijakan dana dalam rangka penyelenggaraan otonomi khusus yang terdiri dari dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur serta dana keistimewaan;
  4. pemberian pertimbangan atas rancangan kebijakan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus untuk setiap tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  5. pemberian pertimbangan atas kebijakan penyelesaian permasalahan dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah dan/atau perselisihan antara daerah provinsi/kabupaten/kota dengan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian.

• DPOD dapat memberikan pertimbangan atas rancangan kebijakan dana desa.

Meski tugas dan wewenangnya tidak dijabarkan secara rinci namun wapres juga memiliki tugas dan wewenang lain. Wakil presiden ikut bertanggung jawab mengawasi dan mengkoordinasikan tugas yang diberikan oleh presiden. Bahkan, sendainya presiden berhalangan atau meninggal dunia, wapres berhak menggantikannya.

Meski selama ini wapres sering dianggap tidak bekerja, sebenarnya wakil presiden dalam keadaan tertentu bisa langsung naik menggantikan presiden. Asalkan wakil presiden memiliki kapasitas dan kualitas mendekati atau setara dengan presidennya.

Itulah tugas dan wewenang wakil presiden yang penting untuk diketahui. Kesimpulannya, wapres juga memiliki tugas penting, meski tak sepadat presiden.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembekalan Tertutup! Calon Menteri Prabowo-Gibran Dikumpulkan di Hambalang

Pembekalan Tertutup! Calon Menteri Prabowo-Gibran Dikumpulkan di Hambalang

Video | Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Kompak Berkemeja Putih, Begini Suasana Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Di Hambalang

Kompak Berkemeja Putih, Begini Suasana Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Di Hambalang

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:55 WIB

Kekayaan Gus Miftah, Pendakwah yang Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?

Kekayaan Gus Miftah, Pendakwah yang Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:38 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun

5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 17:50 WIB

5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak

5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar

6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 16:15 WIB

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 16:14 WIB

Wajib Coba! Express Carnival: Arcade Klasik Penuh Hadiah yang Bikin Nagih

Wajib Coba! Express Carnival: Arcade Klasik Penuh Hadiah yang Bikin Nagih

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:52 WIB

Siapa Suami Clara Shinta yang Lagi Viral? Pekerjaannya Gak Kaleng-Kaleng

Siapa Suami Clara Shinta yang Lagi Viral? Pekerjaannya Gak Kaleng-Kaleng

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:42 WIB

4 Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak Berlebih, Mulai dari Rp3 Ribuan Saja

4 Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak Berlebih, Mulai dari Rp3 Ribuan Saja

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:37 WIB

Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?

Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:33 WIB

5 Parfum Aroma Buah Segar yang Ringan dan Nggak Bikin Pusing

5 Parfum Aroma Buah Segar yang Ringan dan Nggak Bikin Pusing

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:20 WIB

5 Cushion Paling Laris di Shopee, Laku Ribuan Per Bulan Harga Cuma Rp100 Ribuan

5 Cushion Paling Laris di Shopee, Laku Ribuan Per Bulan Harga Cuma Rp100 Ribuan

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB