"Nah, dalam penangangan ketiga (kasus) ini, ada beberapa yang kita amankan, kita periksa, dan kita tetapkan sebagai tersangka. Di Gayamsari itu ada 2 tersangka yang kita tetapkan sebagai tersangka tawuran antar geng. Kemudian di Semarang Utara itu ada korbannya, tetapi pelakunya masih dalam proses penyelidikan," sambungnya.
Sementara itu, lanjut Kombes Irwan, penembakan siswa SMK terjadi saat tawuran di Semarang Barat. Kombes Irwan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa 12 anak yang terlibat dalam tawuran. Empat di antara mereka sudah dijadikan tersangka.
"Nah peristiwa ketiga yang terjadi di Semarang Barat, kita melakukan pemeriksaan terhadap 12 tersangka, eh saya ulangi, 12 anak-anak yang terlibat," ucap Kombes Irwan.
"Empat di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka dari dua kelompok yang berbeda, geng Seroja dan geng Tanggul Pojok. Nah korban ini kebetulan dari geng Tanggul Pojok," lanjutnya.
Saat tawuran kedua geng itu, kata Kombes Irwan, datang anggota polisi. Menurut keterangannya, polisi itu berniat melerai GR dan kelompoknya yang terlibat tawuran dengan geng Seroja. Tembakan pun dilepaskan.
Meski sudah ditemukan luka tembak di tubuh GR, tetapi Kombes Irwan menyatakan pihaknya masih menunggu hasil visum. Hal ini demi memastikan penyebab tewasnya korban, apakah karena luka tembak atau bukan.
Di sisi lain, oknum polisi yang menembak belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan pun masih dilakukan.