Alasan KPK Baru Menyangkakan Hasto
KPK memberi penjelasan soal mereka yang baru sekarang menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Pasalnya, kasus suap yang menyeret Harun Masiku telah berjalan sekitar lima tahun.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya baru sekarang merasa bukti kasus tersebut cukup. Ia memastikan orang-orangnya terus mengumpulkan bukti dan saksi hingga bisa menyangkakan Hasto.
"Baru sekarang ini (menyangkakan Hasto) karena kecukupan alat buktinya tadi sebagaimana sudah saya jelaskan di awal penyidik lebih yakin," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Setyo mengatakan KPK sudah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti yang cukup. Dari sini, muncul fakta bahwa Hasto Kristiyanto memiliki keterlibatan dalam kasus Harun Masiku.
"Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan gitu (penetapan Hasto menjadi tersangka) jadi sebetulnya alasan pertimbangan itu," papar Setyo.
Tanggapan PDIP
DPP PDIP menanggapi kabar tersebut dengan menyatakan masih mencari kejelasan soal penetapan Hasto sebagai tersangka. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal ini.
"Masih cari tahu kebenaran informasi ini (penetapan Hasto sebagai tersangka). Nanti partai akan menyatakan sikap," ujar Ronny.
Baca Juga: Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) PDIP Chico Hakim juga menyatakan masih menunggu informasi resmi. Di sisi lain, ia menduga ada upaya politisasi hukum dalam kasus yang menyeret nama Sekjen Hasto.