Katanya Tak Mau Pria Bergaji Kecil, Segini Beda Penghasilan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu

Farah Nabilla

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:19 WIB
Katanya Tak Mau Pria Bergaji Kecil, Segini Beda Penghasilan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu
Ruben Onsu dan Desy Ratnasari. (Instagram/@ruben_onsu)

Suara.com - Desy Ratnasari dan Ruben Onsu dikabarkan sedang dekat. Ruben mengaku berteman baik dengan artis senior itu, sementara Desy Ratnasari mengaku hubungan pertemanan itu bisa menjadi lebih dekat menjadi persahabatan.

"Kalau ngomongin soal umur, saya sudah tua, menurut saya bukan lagi pencarian bentuk cinta yang romantis. Lebih ke arah companionship," kata artis 51 tahun ini.

Hubungannya dengan Desy Ratnasari digambarkan Ruben sebagai teman yang saling bisa dipercaya.

"Pokoknya kita sekarang lagi rajin komunikasi, nyambung," kata Ruben.

Jauh sebelum hubungan dengan Ruben ini mencuat, Desy Ratnasari yang telah dua kali bercerai sempat membahas soal gaji pasangan. 

“Kalau laki, gajinya di bawah saya, nggak pede,” ungkap Desy Ratnasari dalam video yang viral tahun 2022 lalu. 

“Saya tuh tidak mau lagi terjebak dalam kolam yang sama, saya harus berenang dan mengalami perasaan-perasaan yang nggak nyaman, ‘Ah kenapa gue dejavu?’” sambungnya.

Lantas, kalaupun nanti Desy Ratnasari berjodoh dengan Ruben Onsu, apakah gajinya akan kurang atau lebih? Simak perbedaan penghasilan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu berikut ini.

Penghasilan Desy Ratnasari

baca juga

Bukan lagi menjadi artis yang berpenghasilan rutin dari syuting ataupun menyanyi, penghasilan Desy Ratnasari saat ini banyak masuk dari pekerjaanya sebagai anggota Dewan.

Melansir laman LHKPN, Desy Ratnasari memiliki harta kekayaan senilai Rp12.677.266.381 (Rp12,6 miliar).

Sementara itu, gaji dan tunjangan Desy Ratnasari sebagai anggota Dewan diatur dalam diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.  Berikut ini rincian gaji yang didapatkan oleh anggota DPR RI.

1. Gaji Pokok

  • Gaji pokok Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 per bulan
  • Gaji pokok Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
  • Gaji pokok Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan 

2. Tunjangan melekat anggota DPR RI

  • Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
  • Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan

3. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

  • Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

4. Tunjangan jabatan anggota DPR RI

  • Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
  • Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
  • Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

5. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI

  • Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
  • Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
  • Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan

6. Tunjangan komunikasi anggota DPR RI

  • Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan
  • Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
  • Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan

7. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

  • Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  • Asisten anggota: Rp 2.250.000

8. Biaya perjalanan

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Penghasilan Ruben Onsu

Ruben Onsu adalah seorang host kondang, komedian dan pengusaha sukses di Tanah Air. Ruben juga melebarkan sayap ke ranah bisnis. Sayangnya tak diketahui secara pasti jumlah kekayaan Ruben Onsu. Hanya saja dia punya sumber kekayaan yang menghasilkan banyak cuan seperti berikut ini.

1. Kanal YouTube

Ruben adalah pemilik kanal YouTube MOP (Media Onsu Perkasa) Channel yang memiliki 8,33 juta subscriber. Konten yang ditayangkan di kanal ini bermacam-macam, mulai dari horor, podcast, berita artis hingga peluncuran lagu. Tentunya Ruben mendapat banyak keuntungan dari adsense dan iklan-iklan brand ternama dari MOP Channel.

Selain MOP Chanel, Ruben juga memiliki akun YouTube lainnya yakni The Onsu Family. Tercatat bahwa akun tersebut sudah mendapatkan lebih dari 9,18 juta subscriber dan berhasil mengumpulkan pendapatan kurang lebih Rp1,29 miliar per bulannya.

2. Bisnis Kuliner

Ruben punya beberapa bisnis kuliner seperti Bensu Bakso, Kantin Jajan Bensu, Ben Sunda, Bensu Nutrindo hingga Big Ben Kopi. Dia juga pemilik perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa yang juga beroperasi di bidang kuliner, terutama cepat saji. Ruben berhasil membawa nama PT Onsu Pangan Perkasa menjadi perusahaan terkenal, salah satu produk andalannya adalah Ayam Geprek Bensu.

3. Presenter

Selain dari dunia bisnis dan kreator konten, sumber penghasilan lain Ruben adalah dari profesi presenter yang dijalaninya. Ruben memang dikenal sebagai seorang pembawa acara kondang Tanah Air. Sepanjang kariernya, dia telah memandu banyak acara televisi sehingga jam terbangnya sudah tidak diragukan lagi.

Honor Ruben sekali manggung sebagai pembawa acara disebut mencapai Rp150 juta. Hal itu pernah dibongkar langsung oleh Raffi Ahmad, saat berbincang dengan Ruben di salah satu akun Youtube. 

Dalam kesempatan itu, Raffi menyebut angka Rp 150 juta sebagai tarif Ruben dalam sekali tampil. Bahkan dia mengatakan honornya dengan Ruben hanya beda Rp3,5 juta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Pendidikan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu, Kini Dikabarkan Dekat

Beda Pendidikan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu, Kini Dikabarkan Dekat

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 13:49 WIB

Ditaksir Tembus Tiga Digit, Intip Tarif MC Ruben Onsu dan Melaney Ricardo yang Diduga Sedang Ribut

Ditaksir Tembus Tiga Digit, Intip Tarif MC Ruben Onsu dan Melaney Ricardo yang Diduga Sedang Ribut

Entertainment | Selasa, 21 Januari 2025 | 13:41 WIB

4 Pria yang Taklukkan Hati Desy Ratnasari Bukan Sembarangan, Termasuk Ruben Onsu?

4 Pria yang Taklukkan Hati Desy Ratnasari Bukan Sembarangan, Termasuk Ruben Onsu?

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 09:58 WIB

Tidak Ada Kenaikan Gaji, Donald Trump Dibayar Rp 6,5 Miliar sebagai Presiden AS

Tidak Ada Kenaikan Gaji, Donald Trump Dibayar Rp 6,5 Miliar sebagai Presiden AS

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2025 | 07:39 WIB

Makin Dekat dengan Desy Ratnasari, Ruben Onsu Disebut Nafsuan oleh Bunda Corla

Makin Dekat dengan Desy Ratnasari, Ruben Onsu Disebut Nafsuan oleh Bunda Corla

Entertainment | Selasa, 21 Januari 2025 | 08:15 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×