Produk Cream MC misalnya mungkin menimbulkan flek hitam rebound setelah dihentikan pemakaiannya akibat gangguan produksi melanin kulit.
6. Tidak Ada Penanganan Jika Terjadi Masalah
Jika kulit Anda bermasalah setelah memakai produk tanpa izin BPOM, Anda tidak bisa mengajukan klaim atau mendapatkan kompensasi. Produk ilegal tidak tunduk pada regulasi kualitas sehingga Anda tidak bisa mengadu ke otoritas.
Dalam kontroversi Glafidsya dan Cream MC, tidak ada saluran resmi untuk pengaduan konsumen. Konsumen kerap dibiarkan sendiri mengatasi efek samping tanpa adanya snapshot keamanan formal.
7. Resiko Hukum dan Sanksi
Anda sebagai konsumen juga berisiko ketika memakai produk ilegal. BPOM bisa menindak produsen dengan hukuman pidana hingga denda besar dan penyitaan barang.
Meskipun Anda tidak membeli dari produsen langsung, mengenakan produk ilegal tetap berpotensi mendukung peredaran barang ilegal.
dr. Reza Gladys bahkan menghadapi potensi hukuman karena memasarkan produk tanpa izin edar. Demikian pula sang influencer Shella Saukia, imbasnya bukan hanya reputasi tetapi kemungkinan sanksi hukum atas distribusi produk tak sah.
Penggunaan skincare tanpa izin BPOM bukan hanya soal estetika, tetapi mengancam kesehatan dan keselamatan Anda. Kasus terbaru dari Cream MC milik Shella Saukia dan Glafidsya Glowing Booster Cell milik Reza Gladys menjadi peringatan nyata.
Selalu pastikan Anda menggunakan produk yang resmi terdaftar BPOM, baca label lengkap, dan konsultasikan jika menemukan reaksi yang tidak biasa.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: 4 Cleanser Lokal Berbahan Tea Tree, Ampuh Bersihkan Pori dan Cegah Jerawat!