Sirene "Tot Tot Wuk Wuk" dan Lampu Strobo Hanya untuk Kendaraan Tertentu, Ini Daftarnya

Yasinta Rahmawati | Dita Alvinasari | Suara.com

Sabtu, 27 September 2025 | 13:01 WIB
Sirene "Tot Tot Wuk Wuk" dan Lampu Strobo Hanya untuk Kendaraan Tertentu, Ini Daftarnya
Stiker Stop Strobo dan Sirine "Tot Tot Wuk Wuk" (Ist/Ziko Harnadi)
  • Korlantas Polri telah resmi membekukan sementara penggunaan sirene hingga strobo pada mobil patwal.
  • Tidak semua penggunaan sirene hingga strobo dilarang. Ada kendaraan tertentu yang memang diperbolehkan memakainya sesuai UU LLAJ.
  • Lantas, kendaraan apa saja yang memiliki hak utama memakai sirene hingga strobo?

Suara.com - Penggunaan sirene, rotator, dan strobo tengah digodok ulang Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Korlantas Polri bahkan telah resmi membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo pada mobil patwal, kecuali dalam kondisi darurat.

Keputusan ini diambil tak lepas dari banyaknya protes publik terkait penggunaan sirene dan strobo di jalan raya, terutama saat lalu lintas padat.

Diketahui, kekinian bahkan muncul gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang diwujudkan melalui pemasangan stiker di sejumlah kendaraan.

Gerakan ini muncul dari kegelisahan publik yang resah dengan penggunaan sirene Tot Tot Wuk Wuk yang kerap dibunyikan di tengah kepadatan lalu lintas.

Meski begitu, tidak semua penggunaan sirene hingga strobo dilarang. Ada kendaraan tertentu yang memang diperbolehkan memakainya sesuai aturan.

Potret penggunaan stiker gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ pada mobil (X/selebtwitmobil)
Potret penggunaan stiker gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ pada mobil (X/selebtwitmobil)

Daftar Kendaraan yang Boleh Memakai Strobo dan Sirene

Penggunaan strobo dan sirene sejatinya sudah memiliki aturan resmi dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan secara rinci kendaraan apa yang berhak menggunakan sirene, rotator, maupun strobo.

Setidaknya, hanya ada tujuh golongan kendaraan yang mendapat hak utama untuk memakai perlengkapan tersebut di jalan raya.

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

3. Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Semprot Sirene "Tot Tot Wuk Wuk", tapi Puji Aksi Polisi Setinggi Langit?

Rocky Gerung Semprot Sirene "Tot Tot Wuk Wuk", tapi Puji Aksi Polisi Setinggi Langit?

Otomotif | Jum'at, 26 September 2025 | 12:25 WIB

Kritik 'Tot-Tot Wuk-Wuk' Menggema, Legislator Minta Polisi Tegas

Kritik 'Tot-Tot Wuk-Wuk' Menggema, Legislator Minta Polisi Tegas

News | Jum'at, 26 September 2025 | 07:49 WIB

Heboh Patwal 'Tot tot Wuk wuk' Kawal Tesla Cybertruck Berpelat ZZH di Tol, Mobil Siapa?

Heboh Patwal 'Tot tot Wuk wuk' Kawal Tesla Cybertruck Berpelat ZZH di Tol, Mobil Siapa?

News | Kamis, 25 September 2025 | 09:32 WIB

Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!

Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!

News | Selasa, 23 September 2025 | 12:24 WIB

Terkini

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:30 WIB

6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?

6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:50 WIB

5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan

5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:45 WIB

Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji

Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:32 WIB

5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji

5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:03 WIB

3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam

3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:50 WIB

Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan

Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:35 WIB

4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan

4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:28 WIB

6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan

6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:44 WIB

3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak

3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:05 WIB